BANTENBerita DaerahLebak

Polsek Malingping Polres Lebak Polda Banten Terima Masukan Warga Melalui “Jumat Curhat”

Tiennews Lebak || Guna mendengar keluhan kesah maupun masukan dari Warga Masyarakat terkait Harkamtibmas, Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan program “Jumat Curhat” dengan Warga Desa Malingping selatan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Jum’at (14/4/2023).

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H yang di wakili Kanit Samapta Polsek Malingping AKP Agus Ruhimat di dampingi Bhabinkamtibmas Brigadir Togu menemui perwakilan Warga Masyarakat Desa Malingping selatan.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian.

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, masukan serta mendengar permasalahan yang sering terjadi di kalangan masyarakat, selain itu, Jumat Curhat bisa sekaligus sarana pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar AKP Sugiar.

Di samping itu, AKP Agus Ruhimat menambahkan, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lebak khususnya di Polsek Malingping tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” terang AKP Agus

AKP Agus Juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait call center yang dimiliki oleh Polsek Malingping yang sudah disebar di Masyarakat melalui Medsos Polsek Malingping. Tujuannya, agar masyarakat dapat memberikan laporan terkait situasi kamtibmas untuk segara ditindak lanjuti oleh aparat Kepolisian.

“Semoga kegiatan Jumat Curhat ini dalam menjalin silaturahmi kita sehingga masyarakat tidak perlu canggung dan apabila ada informasi segera sampaikan ke kami.” Tutupnya.