Anggota Polsek Cipanas Polres Lebak Perketat Pengamanan Penghitungan Surat Suara/Rapat Pleno Di PPK Cipanas
Tiennews Lebak || Anggota polsek Polsek Cipanas Polres Lebak melakukan pengamanan penghitungan suara suara/pleno tingkat Kecamatan, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Sipayung, yang berada di Kampung Lurah Desa Sipayung Kecamatan Cipanas yang menjadi tempat penghitungan surat suara logistik Pemilu 2024, hasil pemungutan suara dari PPS yang berada di wilayah Kecamatan Cipanas sejak selesai pencoblosan dan penghitungan suara. Rabu (21/02/2024)
Pengamanan pleno ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Cipanas beserta Muspika Kecamatan Cipanas, dilakukan secara berkala dan terprogram guna memastikan keamanan dan mencegah adanya gangguan yang dapat mengancam integritas logistik pemilu 2024.
Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK melalui Kapolsek Cipanas Polres Lebak Kompol Pupu Syaripudin, SH mengatakan,
“Ya, Anggota kita selalu melaksanakan pengamanan penghitungan surat suara/pleno di Gedung Serbaguna Desa Sipayung, dan itu kita lakukan dari pagi sampai malam hari dari tiap-tiap desa, yang mana jadwal dari KPU Kab Lebak, untuk sidang pleno/penghitungan surat suara di Kec Cipanas, dimulai dari tanggal 20 Februari s/d 24 Februari, sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Kab Lebak dan setelah selesai, dapat di geser ke KPU Kabupaten, Pengamanan dilakukan guna mencegah potensi gangguan dan memastikan logistik Pemilu tetap aman hingga saat distribusi PPK ke KPU Kabupaten ”, katanya saat di konfirmasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penghitungan surat suara/rapat pleno yang dilaksanakan ini, dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.
“Selain pengamanan menetap selama 24 jam, Kami juga melakukan patroli diwilayah-wilayah Kecamatan Cipanas dan sekitarnya”, sambungnya.
Pasca pemungutan suara, kami mengajak masyarakat kalau ada informasi hoaks dan lain-lain mari kita jangan mudah terpancing atau terprovokasi oleh media sosial yang tidak benar. Mari kita lebih bijak kalau ada berita yang tidak benar bisa disampaikan kepada Bawaslu.
“Agar Masyarakat tenang, kita harus menjaga persatuan dan kesatuan itu lebih penting dari pada yang lainnya”, Ucap Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syaripudin.