Anggota Polsek Malingping Polres Lebak Sambangi Anak Remaja
” Antisipasi Kenakalan Remaja “
Tiennews Lebak, || Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika, untuk itu peran serta para orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik.
Pada kesempatan tersebut, anggota Patroli Polsek Malingping menghampiri sekelompok anak remaja sedang kumpul kumpul di wilayah Desa Malingping Utara Kecamatan Malingping untuk beri himbauan kamtibmas tentang kenakalan remaja. Selasa malam (25/4/2023), pukul 22.00 wib.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H, mengatakan, saat di konfirmasi menyampaikan, “Ya tadi malam saya memerintahkan kepada seluruh anggota untuk terus berada di tengah-tengah masyarakat dan bersama-sama menjadi motivator bagi anak remaja untuk tidak terlibat segala bentuk aksi kenakalan remaja. Hal ini harus kita cegah secara bertahap sentuh mereka dengan kegiatan keagamaan, sehingga kamtibmas tetap kondusif”. Ujarnya saat di konfirmasi, Rabu (26/4/2023).
Dalam bincang-bincang nya, selain menjalin keakraban anggota patroli Polsek Malingping dengan anak remaja juga memberikan pemahaman tentang kamtibmas terhadap para remaja tersebut. diminta untuk dapat menjadi pelopor bagi remaja maupun pemuda lainnya untuk melakukan hal yang positif.