Anggota Polsek Muncang Selalu Ingatkan Anak Remaja Agar Tidak Perang Sarung Dan Tauran
Tiennews Lebak, – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadan. Polsek Muncang Polres Lebak telah melaksanakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli.
Salah satu yang menjadi atensi adalah perang sarung yang biasanya dilakukan oleh para remaja di Bulan puasa.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Muncang AKP Jajang Junaedi menyampaikan bahwa kegiatan perang sarung dilarang, karena hal tersebut bisa membuat kegaduhan serta bisa menyebabkan terjadinya tawuran remaja.
“Sebagai langkah antisipasi terjadinya tawuran remaja di Bulan Ramadan. Kegiatan perang sarung kita larang. Dan seluruh personil Polsek Muncang agar memberi himbauan, binluh kepada anak remaja agar tidak melakukan aksi perang sarung maupun tauran ,” kata Kapolsek Muncang, (29/3/2023). Malam
Kepada para orang tua, Kapolsek Malingping berpesan untuk ikut aktif menjaga dan mengawasi anak anaknya, jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat apalagi di Bulan puasa.
“Kami imbau masyarakat untuk waspada dan awasi putra putri mereka dengan melakukan kegiatan kegiatan positif di bulan Ramadhan,” tambah Kapolsek.
Kapolsek Muncang membeberkan bahwa patroli Polsek muncan rutin menyambangi lokasi tempat berkumpulnya anak anak muda atau remaja terutama menjelang berbuka dan menjelang sahur.
“Kita imbau kepada para remaja agar tetap tertib menjaga keamanan lingkungan. Jangan sampai melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat seperti perang sarung, selain berbahaya hal itu juga bisa menimbulkan konflik yang bisa menjadi penyebab tawuran remaja,” kata Kapolsek Muncang.