<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tien, Pengarang di Tien News</title>
	<atom:link href="https://tiennews.com/author/editor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tiennews.com/author/editor/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Jul 2026 10:57:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.5</generator>

<image>
	<url>https://tiennews.com/wp-content/uploads/2023/03/cropped-WhatsApp-Image-2023-02-13-at-22.44.34-1-1-1-32x32.jpeg</url>
	<title>Tien, Pengarang di Tien News</title>
	<link>https://tiennews.com/author/editor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal</title>
		<link>https://tiennews.com/polda-banten-ungkap-peredaran-rokok-tanpa-pita-cukai-amankan-89-bal-rokok-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 10:56:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=50060</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Serang – Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana peredaran rokok tanpa pita</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/polda-banten-ungkap-peredaran-rokok-tanpa-pita-cukai-amankan-89-bal-rokok-ilegal/">Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.com,-Serang</strong> – Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana peredaran rokok tanpa pita cukai di Ruang Press Conference Bidhumas Polda Banten pada Rabu (08/07).</p>



<p>Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea didampingi Wadirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Bronto Budiyono dan Charles Stiven dari Fungsi Pemeriksaan Ahli Pertama Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP Merak.</p>



<p>Dalam keterangannya, Wadirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Bronto Budiyono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat penyelidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten menerima penyerahan tiga orang beserta barang bukti dari personel Ditsamapta Polda Banten yang sebelumnya mengamankan dugaan tindak pidana peredaran rokok tanpa pita cukai di Kampung Sanding, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.</p>



<p>&#8220;Setelah dilakukan penyerahan, penyelidik bersama pemilik tempat melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sebanyak 89 bal rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi, dengan total 4.450 slop atau 44.500 bungkus rokok, yang diduga akan diedarkan secara ilegal,&#8221; ujar Bronto.</p>



<p>Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang berinisial MA (32), AH (31), dan AT (33) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>



<p>Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 89 bal rokok berbagai merek tanpa pita cukai dengan total 4.450 slop atau 44.500 bungkus rokok, satu unit mobil Isuzu Truck Box Double warna putih nomor polisi B 9327 PXU, tiga unit telepon genggam, empat lembar surat jalan, satu buah kunci mobil, serta tiga buah kunci rumah.</p>



<p>Bronto menerangkan bahwa modus operandi para pelaku adalah menyimpan dan memperdagangkan rokok tanpa pita cukai resmi dengan tujuan memperoleh keuntungan materiil. &#8220;Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran di bidang cukai serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses penegakan hukumnya,&#8221; jelas Bronto.</p>



<p>Lebih lanjut, Bronto menyampaikan bahwa perkara tersebut diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan akan dikoordinasikan dengan pihak Bea Cukai sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p>Bronto juga mengedukasi masyarakat agar dapat membedakan rokok legal dan rokok ilegal. Menurutnya, rokok legal atau bercukai memiliki pita cukai resmi yang dipasang melintang pada bagian atas kemasan sehingga akan rusak ketika bungkus pertama kali dibuka. Selain itu, kemasan rokok legal mencantumkan identitas pabrik, jumlah batang, serta peringatan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. &#8220;Sementara itu, rokok ilegal atau rokok tanpa cukai tidak memiliki pita cukai sama sekali. Umumnya kualitas cetak kemasan lebih rendah, informasi produsen tidak lengkap, dan dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal sejenis. Masyarakat perlu lebih teliti sebelum membeli agar tidak ikut mendukung peredaran barang ilegal,&#8221; terang Bronto.</p>



<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam membeli produk rokok dan tidak tergiur dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran. &#8220;Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan membeli rokok yang memiliki pita cukai resmi. Apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat,&#8221; tutup Maruli (Bidhumas).</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/polda-banten-ungkap-peredaran-rokok-tanpa-pita-cukai-amankan-89-bal-rokok-ilegal/">Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil Pemeriksaan Visum Luar, Tidak Ditemukan Tanda-Tanda Kekerasan pada Jenazah Tersangka Dugaan Pencurian</title>
		<link>https://tiennews.com/hasil-pemeriksaan-visum-luar-tidak-ditemukan-tanda-tanda-kekerasan-pada-jenazah-tersangka-dugaan-pencurian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 21:38:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=50057</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.cpm,-Serang – Polres Serang menyampaikan hasil penanganan terhadap tersangka dugaan pencurian berinisial AN (34), yang meninggal dunia pada Selasa (7/7/2026),</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/hasil-pemeriksaan-visum-luar-tidak-ditemukan-tanda-tanda-kekerasan-pada-jenazah-tersangka-dugaan-pencurian/">Hasil Pemeriksaan Visum Luar, Tidak Ditemukan Tanda-Tanda Kekerasan pada Jenazah Tersangka Dugaan Pencurian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.cpm,-Serang </strong>– Polres Serang menyampaikan hasil penanganan terhadap tersangka dugaan pencurian berinisial AN (34), yang meninggal dunia pada Selasa (7/7/2026), setelah sebelumnya mengalami gangguan kesehatan saat berada di ruang tahanan.</p>



<p>Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia, AN sempat mengeluhkan nyeri dada sebelah kiri, sesak napas, dan berkeringat dingin setelah selesai mandi untuk menemui keluarganya yang datang membesuk.</p>



<p>&#8220;Mendapat laporan tersebut, petugas jaga Tahti segera menghubungi personel Sie Dokkes untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah yang bersangkutan mencapai 155/100 mmHg. Sesuai anjuran dokter, yang bersangkutan diberikan obat dan dilakukan observasi,&#8221; ujar AKBP Andri Kurniawan.</p>



<p>Namun, kondisi AN tidak menunjukkan perbaikan. Bahkan, ia kembali mengeluhkan sesak napas disertai nyeri pada bagian punggung. Atas pertimbangan medis, petugas segera membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.</p>



<p>&#8220;Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung memberikan penanganan. Namun berdasarkan pemeriksaan dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD), yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB,&#8221; jelas Kapolres.</p>



<p>Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. IV Banten untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter spesialis forensik.</p>



<p>Berdasarkan Hasil Sementara Pemeriksaan Luar Mayat yang dilakukan oleh dr. Donald Rinaldi K., Sp.FM., M.H.Kes., ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada serangan jantung, di antaranya perubahan warna kulit wajah menjadi lebih gelap dibandingkan bagian tubuh lainnya serta tampak pecah pembuluh darah pada kedua bola mata.</p>



<p>Selain itu, ditemukan buih halus pada mulut dan cairan dari kemaluan yang merupakan kondisi yang dapat dijumpai pada beberapa kasus kematian.</p>



<p>Hasil pemeriksaan juga mencatat adanya lebam mayat pada bagian punggung dan pinggang yang sesuai dengan proses setelah kematian, serta kaku mayat pada kedua kelopak mata dan rahang. Dokter memperkirakan waktu kematian kurang dari tiga jam sebelum pemeriksaan dilakukan.</p>



<p>Yang terpenting, berdasarkan hasil pemeriksaan luar tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berupa luka-luka maupun patah tulang pada tubuh jenazah.</p>



<p>AKBP Andri Kurniawan menegaskan bahwa seluruh proses penanganan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemberian pertolongan medis, rujukan ke rumah sakit, hingga pemeriksaan forensik.</p>



<p>&#8220;Kami turut berduka cita atas meninggalnya yang bersangkutan. Sejak yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatannya, petugas telah memberikan penanganan sesuai prosedur dan segera membawanya ke rumah sakit. Hasil sementara pemeriksaan forensik juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah,&#8221; tutup AKBP Andri Kurniawan.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/hasil-pemeriksaan-visum-luar-tidak-ditemukan-tanda-tanda-kekerasan-pada-jenazah-tersangka-dugaan-pencurian/">Hasil Pemeriksaan Visum Luar, Tidak Ditemukan Tanda-Tanda Kekerasan pada Jenazah Tersangka Dugaan Pencurian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditreskrimum Polda Banten melalui Unit PPA Ungkap Kasus Pencabulan terhadap Tiga Anak di Pandeglan</title>
		<link>https://tiennews.com/ditreskrimum-polda-banten-melalui-unit-ppa-ungkap-kasus-pencabulan-terhadap-tiga-anak-di-pandeglan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 21:35:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=50054</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews,com,-Serang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/ditreskrimum-polda-banten-melalui-unit-ppa-ungkap-kasus-pencabulan-terhadap-tiga-anak-di-pandeglan/">Ditreskrimum Polda Banten melalui Unit PPA Ungkap Kasus Pencabulan terhadap Tiga Anak di Pandeglan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews,com,-Serang</strong> – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur yang terjadi di salah satu wilayah Kabupaten Pandeglang.</p>



<p>Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/46/II/SPKT III.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 10 Februari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Banten segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional dengan memeriksa pelapor, para korban, sejumlah saksi, melakukan penyitaan barang bukti, serta berkoordinasi dengan tenaga medis untuk pemeriksaan Visum et Repertum.</p>



<p>Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menetapkan seorang pria berinisial HK (43) sebagai tersangka. Tersangka berhasil diamankan pada 13 Mei 2026 dan saat ini telah menjalani proses penahanan untuk kepentingan penyidikan.</p>



<p>Hasil penyidikan mengungkap bahwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Agustus 2025. Tersangka diduga memanfaatkan hubungan kekeluargaan dengan para korban untuk melakukan perbuatan cabul secara berulang saat para korban berada di rumah. Peristiwa tersebut akhirnya terungkap setelah salah seorang korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Berbekal keberanian tersebut, keluarga segera melaporkan kejadian itu kepada Polda Banten hingga pelaku berhasil diamankan.</p>



<p>Dalam perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa potong pakaian yang berkaitan dengan perkara, satu lembar sprei, serta tiga bundel Visum et Repertum yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.</p>



<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHP atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.</p>



<p>Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar dalam setiap proses penegakan hukum.</p>



<p>&#8220;Kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak dan tidak boleh mendapat ruang di tengah masyarakat. Polda Banten berkomitmen menangani setiap laporan secara profesional, objektif, dan tuntas agar para korban memperoleh keadilan serta pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,&#8221; ujar Maruli pada Selasa (07/07).</p>



<p>Maruli juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dengan meningkatkan kepedulian terhadap setiap indikasi kekerasan maupun pelecehan seksual.</p>



<p>&#8220;Perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau para orang tua, keluarga, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, dan seluruh warga agar lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di sekitarnya. Jangan ragu untuk melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak. Keberanian untuk melapor dapat menjadi langkah awal dalam menyelamatkan masa depan anak dan mencegah munculnya korban lainnya,&#8221; tutup Maruli.</p>



<p>Polda Banten memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku, Polda Banten juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan para korban memperoleh pendampingan hukum, psikologis, serta perlindungan secara menyeluruh demi mendukung proses pemulihan mereka. (Bidhumas).</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/ditreskrimum-polda-banten-melalui-unit-ppa-ungkap-kasus-pencabulan-terhadap-tiga-anak-di-pandeglan/">Ditreskrimum Polda Banten melalui Unit PPA Ungkap Kasus Pencabulan terhadap Tiga Anak di Pandeglan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Lebak Klarifikasi Pemberitaan Terkait Dugaan Permintaan Uang Jasa Evakuasi Truk di Cibadak</title>
		<link>https://tiennews.com/polres-lebak-klarifikasi-pemberitaan-terkait-dugaan-permintaan-uang-jasa-evakuasi-truk-di-cibadak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 14:35:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Lebak]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=50051</guid>

					<description><![CDATA[<p>t Tiennews.com,-Lebak – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan oknum anggota Polsek Cibadak meminta uang</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/polres-lebak-klarifikasi-pemberitaan-terkait-dugaan-permintaan-uang-jasa-evakuasi-truk-di-cibadak/">Polres Lebak Klarifikasi Pemberitaan Terkait Dugaan Permintaan Uang Jasa Evakuasi Truk di Cibadak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><em>t</em></p>



<p><strong>Tiennews.com,-Lebak</strong> – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan oknum anggota Polsek Cibadak meminta uang jasa saat membantu evakuasi truk box pengangkut ayam beku yang mengalami kendala di tanjakan, Kasihumas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, memberikan klarifikasi.</p>



<p>Iptu Moestafa menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, Polres Lebak melalui Seksi Propam langsung melakukan pendalaman dengan meminta klarifikasi kepada personel yang diberitakan serta pihak-pihak yang terkait.</p>



<p>&#8220;Dari hasil klarifikasi sementara diketahui bahwa pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, sebuah truk box thermo yang mengangkut daging ayam beku tidak kuat menanjak di Jalan Arif Rahman Hakim, tepatnya di depan Mapolsek Cibadak, sehingga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas. Personel yang sedang melaksanakan piket kemudian membantu mencarikan solusi dengan menghubungi jasa derek agar kendaraan dapat segera dievakuasi,&#8221; ujar Iptu Moestafa. Selasa (7/7/2026).</p>



<p>Ia menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, biaya sebesar Rp1.000.000 yang dibayarkan merupakan pembayaran jasa derek kepada pengemudi kendaraan derek.</p>



<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan fakta bahwa anggota Polri menerima ataupun menikmati uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Anggota hanya membantu menghubungkan pihak pemilik kendaraan dengan penyedia jasa derek agar kendaraan dapat segera dievakuasi dan kemacetan segera terurai,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Terkait pemberitaan yang menyebut adanya ucapan &#8220;ada harga ada jasa&#8221;, Iptu Moestafa mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi yang dimintai klarifikasi, saksi tidak mendengar adanya penyampaian kalimat tersebut.</p>



<p>&#8220;Meski demikian, Polres Lebak tetap menangani informasi ini secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Iptu Moestafa menambahkan, Polres Lebak berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional serta terbuka terhadap setiap masukan dan pengaduan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh. Polres Lebak memastikan setiap laporan maupun informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai aturan yang berlaku,&#8221; tutup Iptu Moestafa.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/polres-lebak-klarifikasi-pemberitaan-terkait-dugaan-permintaan-uang-jasa-evakuasi-truk-di-cibadak/">Polres Lebak Klarifikasi Pemberitaan Terkait Dugaan Permintaan Uang Jasa Evakuasi Truk di Cibadak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal</title>
		<link>https://tiennews.com/kapolda-banten-pastikan-penanganan-kebakaran-tpa-jatiwaringin-berjalan-optimal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 09:49:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggerang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=50048</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Tangerang&#8211; Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meninjau langsung lokasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang berlokasi di Jatiwaringin,</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/kapolda-banten-pastikan-penanganan-kebakaran-tpa-jatiwaringin-berjalan-optimal/">Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p></p>



<p> <strong>Tiennews.com,-Tangerang</strong>&#8211; Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meninjau langsung lokasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang berlokasi di Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Selasa (07/07). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan kebakaran berjalan maksimal sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat terdampak.</p>



<p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, para Pejabat Utama Polda Banten, serta unsur TNI, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya.</p>



<p>Dalam keterangannya, Kapolda Banten menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026. TPA Jatiwaringin memiliki luas sekitar 32 hektare, dengan sekitar 15 hektare area terdampak kebakaran.</p>



<p>&#8220;Dari hasil pemantauan, terdapat 12 titik api yang teridentifikasi. Alhamdulillah, hingga saat ini 8 titik api telah berhasil dipadamkan, sedangkan sisanya masih dalam proses pendinginan dan penanganan oleh petugas di lapangan,&#8221; ujar Kapolda.</p>



<p>Kapolda menerangkan bahwa titik api pertama kali muncul di bagian belakang area TPA. Meskipun upaya pemadaman awal telah dilakukan oleh para pekerja, kondisi cuaca yang panas disertai tiupan angin kencang menyebabkan api dengan cepat merambat ke timbunan sampah lainnya.</p>



<p>Sejak menerima laporan, Polda Banten bersama Polresta Tangerang bergerak cepat melakukan penanganan terpadu bersama seluruh instansi terkait.</p>



<p>&#8220;Sejak awal kejadian, kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, BPBD, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta seluruh stakeholder untuk melakukan langkah-langkah penanganan secara terpadu agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan dampaknya dapat diminimalkan,&#8221; ungkap Kapolda.</p>



<p>Kapolda menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya mengerahkan personel untuk membantu pengamanan, pemadaman, dan evakuasi bersama 10 unit mobil pemadam kebakaran, dukungan helikopter water bombing, empat unit alat berat (beko), serta personel Polresta Tangerang dan jajaran Polsek yang diterjunkan untuk mendukung proses penanganan di lapangan.</p>



<p>Selain membantu proses pemadaman, personel Polri juga melakukan pengamanan di lokasi kebakaran, jalur evakuasi, lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas agar mobilitas kendaraan pemadam, ambulans, alat berat, maupun distribusi logistik berjalan lancar.</p>



<p>&#8220;Kami juga melaksanakan patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengamankan barang-barang milik masyarakat yang terdampak, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penanganan berlangsung,&#8221; jelas Kapolda.</p>



<p>Kapolda menambahkan bahwa Polda Banten juga terus melakukan deteksi dini terhadap perkembangan situasi, mengantisipasi penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks, serta terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi hingga proses penanganan selesai.</p>



<p>Berdasarkan data dari instansi terkait, sebanyak 126 warga mengungsi sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap kebakaran. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat terdapat 334 warga yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap.</p>



<p>&#8220;Kami memastikan pengamanan di lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, serta distribusi bantuan kemanusiaan berjalan dengan aman dan lancar sehingga seluruh masyarakat terdampak memperoleh pelayanan secara maksimal,&#8221; tutur Kapolda.</p>



<p>Di akhir keterangannya, Kapolda Banten mengungkapkan rasa syukur karena tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan kesehatan dengan mengurangi aktivitas di sekitar area yang masih terdampak asap, mengikuti arahan petugas, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Polda Banten berkomitmen terus mengawal proses penanganan hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan dan situasi benar-benar aman serta kondusif. Sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, seluruh instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi bencana ini sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan,&#8221; tutup Kapolda. (Bidhumas).</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/kapolda-banten-pastikan-penanganan-kebakaran-tpa-jatiwaringin-berjalan-optimal/">Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026</title>
		<link>https://tiennews.com/dari-banten-menuju-dunia-irjen-pol-m-sabilul-alif-dorong-penguatan-kapasitas-imam-menuju-igic-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Jul 2026 11:01:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=50045</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Banten – Ketua Steering Committee (SC) International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, Irjen Pol. Dr. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K.,</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/dari-banten-menuju-dunia-irjen-pol-m-sabilul-alif-dorong-penguatan-kapasitas-imam-menuju-igic-2026/">Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Tiennews.com,-Banten</strong> – Ketua Steering Committee (SC) International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, Irjen Pol. Dr. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Imam Masjid Tingkat Provinsi Banten, Minggu (5/7), sebagai puncak rangkaian Bridging to International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Provinsi Banten.</p>



<p>Acara penutupan turut dihadiri Ibu Menteri Agama Republik Indonesia, Ibu Helmi Halimatul Udhma, selaku Pengawas Dewan Hakim MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi Banten, bersama para ulama, tokoh agama, dewan hakim, unsur Pemerintah Provinsi Banten, pemerintah kabupaten/kota, serta para peserta MTQ dari seluruh wilayah Provinsi Banten.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Sabilul Alif menyampaikan bahwa penyelenggaraan MTQ Imam merupakan bentuk penghargaan sekaligus upaya nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya para imam masjid sebagai pemimpin umat, penjaga nilai-nilai keislaman, dan perekat persatuan bangsa.</p>



<p>“Imam merupakan garda terdepan dalam membangun karakter umat. Karena itu, peningkatan kualitas dan kapasitas imam harus terus dilakukan secara berkelanjutan. MTQ Imam bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi menjadi sarana melahirkan imam-imam yang profesional, berintegritas, memiliki wawasan kebangsaan, serta mampu menjadi perekat persatuan bangsa,” ujar Sabilul Alif.</p>



<p>Ia menambahkan bahwa imam masjid memiliki peran yang sangat strategis, tidak hanya memimpin ibadah, tetapi juga menjadi pembimbing masyarakat, penyebar nilai-nilai Islam yang moderat, penjaga kerukunan umat beragama, serta mitra pemerintah dalam menciptakan stabilitas sosial dan memperkuat persatuan nasional.</p>



<p>MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi Banten menjadi salah satu program strategis dalam meningkatkan kualitas imam. Sebanyak 221 imam dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten mengikuti tahapan seleksi secara daring. Dari jumlah tersebut, 180 peserta lolos ke babak penyisihan, sebelum akhirnya 28 finalis terbaik tampil pada babak final yang mempertandingkan tujuh cabang musabaqah, yaitu Tartil Al-Qur’an, Tilawah Al-Qur’an, Hifzh 15 Juz, Hifzh 30 Juz, Tafsir Al-Qur’an, Khutbah Jumat, dan Adzan.</p>



<p>Sabilul Alif juga menyampaikan apresiasi kepada Ibu Menteri Agama RI, Ibu Helmi Halimatul Udhma, selaku Pengawas Dewan Hakim, seluruh dewan hakim, panitia, serta seluruh pihak yang telah mengawal pelaksanaan MTQ secara profesional, objektif, dan penuh integritas sehingga mampu melahirkan imam-imam terbaik yang diharapkan menjadi teladan di tengah masyarakat.</p>



<p>Sebelum pelaksanaan MTQ, rangkaian Bridging to International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Provinsi Banten diawali dengan Istighatsah dan Tabligh Akbar yang dihadiri sekitar 5.000 jamaah, serta Seminar Keimaman yang diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri atas imam masjid, penyuluh agama, akademisi, mahasiswa, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Agama RI dan Gubernur Banten sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran imam dan masjid dalam membangun kehidupan beragama yang damai, moderat, dan harmonis.</p>



<p>Menurut Sabilul Alif, kegiatan di Banten merupakan bagian dari gerakan nasional menuju penyelenggaraan International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, sebuah forum internasional yang akan mempertemukan para imam besar, ulama, dan tokoh agama dari berbagai negara untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun perdamaian dunia melalui pendekatan religious diplomacy.</p>



<p>“Alhamdulillah, rangkaian Bridging IGIC telah sukses dilaksanakan di Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan kini di Provinsi Banten. Selanjutnya kegiatan ini akan berlanjut di beberapa provinsi lainnya sebagai upaya memperluas partisipasi para imam, memperkuat kolaborasi lintas daerah, serta membangun semangat kebersamaan menuju penyelenggaraan IGIC 2026,” jelasnya.</p>



<p>Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki modal yang sangat kuat untuk menjadi pusat diplomasi keagamaan dunia. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar yang hidup dalam keberagaman, Indonesia telah membuktikan bahwa nilai-nilai agama dapat menjadi fondasi persatuan, harmoni, dan solusi dalam menghadapi berbagai tantangan global.</p>



<p>Melalui International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, Indonesia diharapkan semakin memperkuat posisinya di panggung internasional sebagai pelopor dialog antarbangsa, penguatan moderasi beragama, serta pembangunan perdamaian dunia yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.</p>



<p>“IGIC bukan sekadar konferensi internasional, tetapi merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan kontribusi nyata Indonesia bagi perdamaian dunia. Dari Indonesia, kita ingin mengirimkan pesan bahwa agama adalah sumber persaudaraan, harmoni, dan solusi bagi kemanusiaan,” tutup Sabilul Alif.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/dari-banten-menuju-dunia-irjen-pol-m-sabilul-alif-dorong-penguatan-kapasitas-imam-menuju-igic-2026/">Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Banten Cup 2026 Menuju Kapolri Cup</title>
		<link>https://tiennews.com/semarak-hari-bhayangkara-ke-80-polda-banten-gelar-turnamen-mobile-legends-kapolda-banten-cup-2026-menuju-kapolri-cup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2026 05:37:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=50042</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Seerang – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten menggelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Banten Cup 2026 Road to</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/semarak-hari-bhayangkara-ke-80-polda-banten-gelar-turnamen-mobile-legends-kapolda-banten-cup-2026-menuju-kapolri-cup/">Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Banten Cup 2026 Menuju Kapolri Cup</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.com,-Seerang </strong>– Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten menggelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Banten Cup 2026 Road to Kapolri Cup &#8220;Dream Become&#8221; yang berlangsung di Aula Gawe Kuta Baluwarti, Polda Banten, pada Sabtu (04/07).</p>



<p>Turnamen tersebut secara resmi dibuka oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol. Iwan Sonjaya yang membacakan amanat Kapolda Banten. Kegiatan turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Banten, Ketua Umum IESPA (Indonesia eSports Association) Provinsi Banten, serta para peserta terbaik dari jajaran Polresta dan Polres se-Polda Banten.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut Irwasda Polda Banten membacakan amanat Kapolda Banten yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pihak yang telah bekerja keras sehingga turnamen dapat terselenggara dengan baik.</p>



<p>&#8220;Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik. Esport saat ini bukan lagi sekadar hiburan, melainkan telah berkembang menjadi cabang olahraga prestasi yang mampu melahirkan atlet-atlet berkelas nasional bahkan internasional. Oleh karena itu, Polri ingin hadir sebagai bagian dari pembinaan generasi muda melalui wadah yang positif, kompetitif, dan bermartabat,&#8221; ujar Kombes Pol. Iwan Sonjaya saat membacakan amanat Kapolda Banten.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan bahwa Turnamen Kapolda Banten Cup merupakan implementasi arahan Kapolri dalam menjaring atlet-atlet esport terbaik dari daerah untuk dipersiapkan menuju Kapolri Cup 2026. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, khususnya generasi muda yang tumbuh di era digital.</p>



<p>&#8220;Turnamen ini bertujuan menjaring bibit atlet berbakat, membangun ekosistem esport yang sehat, membina generasi muda, sekaligus memperkuat citra positif Polri di kalangan generasi digital. Pada tingkat Polda ini akan bertanding 18 tim terbaik hasil seleksi dari enam Polres jajaran dengan melibatkan 120 atlet esport terbaik Provinsi Banten yang akan memperebutkan kesempatan menjadi wakil Banten pada Kapolri Cup 2026,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Dalam amanat tersebut juga ditekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai sportivitas, fair play, integritas, disiplin, dan solidaritas selama pertandingan berlangsung.</p>



<p>&#8220;Saya berharap seluruh peserta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, fair play, integritas, disiplin, dan solidaritas. Menang atau kalah adalah bagian dari kompetisi, namun karakter, etika, dan semangat untuk terus berkembang adalah kemenangan yang sesungguhnya. Kepada para wasit dan panitia, laksanakan tugas secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi integritas agar seluruh rangkaian pertandingan berjalan aman, tertib, dan menghasilkan juara yang benar-benar berkualitas,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Mengakhiri amanat Irwasda Polda Banten mengajak seluruh atlet untuk menjadikan turnamen ini sebagai momentum meraih prestasi dan mengharumkan nama Provinsi Banten di tingkat nasional.</p>



<p>&#8220;Saya mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh atlet. Tunjukkan kemampuan terbaik, jadikan turnamen ini sebagai momentum untuk mengukir prestasi dan mengharumkan nama Provinsi Banten di tingkat nasional,&#8221; tutupnya.</p>



<p>Melalui Turnamen Mobile Legends Kapolda Banten Cup 2026, Polda Banten menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri esport sebagai wadah pembinaan generasi muda yang kreatif, berprestasi, serta mampu bersaing di tingkat nasional, sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat di era digital. (Bidhumas).</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/semarak-hari-bhayangkara-ke-80-polda-banten-gelar-turnamen-mobile-legends-kapolda-banten-cup-2026-menuju-kapolri-cup/">Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Banten Cup 2026 Menuju Kapolri Cup</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan</title>
		<link>https://tiennews.com/laporan-dugaan-kekerasan-seksual-tahun-2019-resmi-diterima-polisi-lakukan-penyelidikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2026 14:27:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=50037</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Serang &#8211; Polda Banten melalui Polres Serang menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/laporan-dugaan-kekerasan-seksual-tahun-2019-resmi-diterima-polisi-lakukan-penyelidikan/">Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.com,-Serang</strong> &#8211; Polda Banten melalui Polres Serang menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi pada 2019 di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.</p>



<p>Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada tahun 2019 di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang.</p>



<p>&#8220;Saat itu korban dititipkan kepada salah seorang kerabat ibu korban berinisial SA, karena ibu korban berangkat bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja migran. Seiring berjalannya waktu, korban kemudian menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada tetangga dan keluarganya. Informasi tersebut sempat disampaikan ke Polsek Tirtayasa, namun pada saat itu belum dibuat Laporan Polisi karena pihak keluarga masih mengurus hasil visum sehingga penyampaian yang dilakukan masih sebatas informasi,&#8221; jelasnya pada Jum&#8217;at (03/07).</p>



<p>Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa Polda Banten melalui Polres Serang bergerak cepat dengan memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar dapat menempuh proses hukum.</p>



<p>&#8220;Kami memfasilitasi keluarga korban, dalam hal ini kakak korban, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan persetubuhan terhadap anak dan dugaan pengancaman yang dilakukan pelaku kepada korban. Kami akan memberikan pelayanan terbaik serta melakukan penyelidikan dan mengumpulkan seluruh informasi yang diperlukan untuk mengungkap perkara ini,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Bunga Anggraeni Kakak Korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah menerima laporannya dan memberikan pendampingan dalam proses hukum.</p>



<p>&#8220;Saya datang hari ini untuk melaporkan kasus yang dialami adik saya pada tahun 2019. Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah sigap membantu dan mendengarkan laporan saya. Harapan saya, pelakunya segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>



<p>&#8220;Kepada masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan perkara tersebut agar menyampaikannya kepada Polsek Tirtayasa, Polres Serang, maupun Polda Banten guna membantu proses penyelidikan,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/laporan-dugaan-kekerasan-seksual-tahun-2019-resmi-diterima-polisi-lakukan-penyelidikan/">Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringati Hari Kelautan Nasional, Kapolda Banten Sampaikan Apresiasi kepada Nelayan</title>
		<link>https://tiennews.com/peringati-hari-kelautan-nasional-kapolda-banten-sampaikan-apresiasi-kepada-nelayan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 10:24:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=50034</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Serang – Dalam rangka memperingati Hari Kelautan Nasional yang diperingati setiap 2 Juli, Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki,</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/peringati-hari-kelautan-nasional-kapolda-banten-sampaikan-apresiasi-kepada-nelayan/">Peringati Hari Kelautan Nasional, Kapolda Banten Sampaikan Apresiasi kepada Nelayan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.com,-Serang</strong> – Dalam rangka memperingati Hari Kelautan Nasional yang diperingati setiap 2 Juli, Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. beserta staf dan jajaran Polda Banten menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat maritim, khususnya para nelayan yang telah menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui sektor kelautan dan perikanan.</p>



<p>Peringatan Hari Kelautan Nasional tahun 2026 mengusung tema &#8220;Peran Nelayan dan Kelautan untuk Masa Depan Berkelanjutan&#8221;. Tema tersebut menjadi pengingat bahwa laut merupakan aset strategis bangsa yang harus dijaga kelestariannya agar dapat terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang.</p>



<p>Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menyampaikan apresiasi kepada seluruh nelayan yang setiap hari bekerja keras memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan sektor kelautan Indonesia.</p>



<p>&#8220;Saya mengucapkan Selamat Hari Kelautan Nasional Tahun 2026. Terima kasih kepada seluruh nelayan dan insan kelautan yang telah mengabdikan tenaga dan semangatnya untuk menjaga ketahanan pangan serta menggerakkan perekonomian bangsa. Mari bersama-sama menjaga laut Indonesia agar tetap lestari demi masa depan yang berkelanjutan,&#8221; ujar Kapolda Banten pada Kamis (02/07).</p>



<p>Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa Polda Banten akan terus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.</p>



<p>&#8220;Polda Banten akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. Dengan situasi yang aman dan kondusif, kami berharap para nelayan serta masyarakat pesisir dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang, nyaman, dan produktif,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Melalui momentum Hari Kelautan Nasional, Polda Banten juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian ekosistem laut dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan serta bersama-sama menjaga kekayaan bahari Indonesia.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/peringati-hari-kelautan-nasional-kapolda-banten-sampaikan-apresiasi-kepada-nelayan/">Peringati Hari Kelautan Nasional, Kapolda Banten Sampaikan Apresiasi kepada Nelayan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kebakaran TPA Jatiwaringin, Upaya Pemadaman dan Evakuasi Terus Dilakukan</title>
		<link>https://tiennews.com/kebakaran-tpa-jatiwaringin-upaya-pemadaman-dan-evakuasi-terus-dilakukan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 10:16:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=50031</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Serang &#8211; Polda Banten melalui Polresta Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait terus melakukan penanganan kebakaran yang terjadi</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/kebakaran-tpa-jatiwaringin-upaya-pemadaman-dan-evakuasi-terus-dilakukan/">Kebakaran TPA Jatiwaringin, Upaya Pemadaman dan Evakuasi Terus Dilakukan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.com,-Serang</strong> &#8211; Polda Banten melalui Polresta Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait terus melakukan penanganan kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.</p>



<p>Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa dalam penanganan kebakaran di TPA Mauk, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sehingga dilakukan pemadaman oleh Dinas Pemadam Kebakaran.</p>



<p>&#8220;Pengerahan water bombing milik Kementerian Lingkungan Hidup yang didatangkan dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan dengan kapasitas 4.000 liter air,&#8221; ujarnya pada Kamis (02/07).</p>



<p>Selanjutnya, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa selain melakukan upaya pemadaman, pihaknya juga telah mengevakuasi warga yang terdampak.</p>



<p>&#8220;Selain upaya pemadaman, kami juga telah mengevakuasi 33 Kepala Keluarga yang terdiri dari 64 jiwa terdampak ke hunian sementara yang layak agar mereka dapat tinggal dengan aman dan nyaman,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Kombes Pol Maruli menambahkan bahwa Polda Banten telah menyiapkan personel Ditsamapta dan Satbrimob untuk membantu proses pemadaman kebakaran.</p>



<p>&#8220;Polda Banten juga telah menyiapkan personel Ditsamapta dan Satbrimob untuk membantu proses pemadaman kebakaran. Selain itu, kami juga menyiapkan alat pelindung diri berupa masker bagi seluruh personel yang bertugas,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat agar tidak mendekati titik kebakaran.</p>



<p>&#8220;Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati titik kebakaran demi menghindari risiko akibat panas, asap pekat, maupun aktivitas,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/kebakaran-tpa-jatiwaringin-upaya-pemadaman-dan-evakuasi-terus-dilakukan/">Kebakaran TPA Jatiwaringin, Upaya Pemadaman dan Evakuasi Terus Dilakukan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
