Bhabinkamtibmas Cikulur Polres Lebak hadiri giat Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Muncangkopong
Tiennews Lebak, || Musyawarah Desa penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) desa adalah salah satu praktik transparansi publik sekaligus media pertanggungjawaban kepala desa kepada masyarakatnya.
Hal ini diterapkan oleh Pemerintah Desa Muncangkopong yang menyelenggarakan giat LKPPDes bertempat di Balai Desa Muncangkopong Kec Cikulur Kab Lebak pada hari Senin (08/05/2023)
Dalam giat tersebut dihadiri oleh Camat Cikulur Sdra Sukmajaya, S.IP , Bhabinkamtibmas Bripka Sujoko, Babinsa Serda Deni, Kepala Desa Muncangkopong Sdra Pepen beserta staf dan perangkatnya, BPD Desa Muncangkopong serta Toga, Tomas dan Toda Desa Muncangkopong
Laporan kepala desa dalam bentuk LKPPDes ini berisi informasi tentang kebijakan pengelolaan dan penggunaan APBDes yang wajib disusun dan disampaikan oleh kepala desa kepada masyarakat melalui BPD maksimal 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sebagaimana diatur berdasarkan Permendagri No. 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Cikulur AKP Kemas Husni Thamrin menjelaskan “Dalam musdes ini masyarakat dan BPD dapat menyampaikan pendapat, masukan dan saran konstruktif kepada kepala desa untuk selanjutnya dicatat sebagai bahan perbaikan kinerja kepala desa ke depannya”
Kapolsek juga menambahkan “Dalam kesempatan ini , saya memerintahkan Bhabinkamtibmas Bripka Sujoko untuk menghadiri giat tersebut, sekaligus memonitor aspirasi masyarakat yang masuk terutama yang berkaitan dengan permasalahan Harkamtibmas” pungkas Kapolsek Cikulur