Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama Kepala Desa Margaluyu Kec. Cimarga
Tiennews Lebak, || Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak, Brigpol Andi Ht menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama Kepala Desa Margaluyu Kec. Cimarga melakukan Rapat Pendataan Awal Regsosek 2023, guna mewujudkan “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pembardayaan Masyarakat”, Rabu (10/05/2023).
Rapat Koordinasi dengan tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” ini bertujuan agar pelaksanaan pendataan awal Regsosek dapat berjalan dengan baik dan memiliki kesiapan yang matang melalui koordinasi, konsolidasi dan kolaborasi dari semua pihak yang terkait.
Kepala Desa Margaluyu Kec. Cimarga Sdr. Aping menyebutkan, validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah Kabupaten Lebak khususnya Desa Mekarmulya Kecamatan Cimarga dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.
Melihat pentingnya data yang akan dihasilkan, meminta kepada tiga pilar tingkat Desa yakni Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengawal pelaksanaan Pendataan yang di lakukan tim pendataan dari BPS Kabuapten Lebak dalam pendataan Awal Regsosek 2023, agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dilapangan.
Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Desa.
Diharapkan agar BPS tetap menjalin koordinasi, khususnya dengan Pemerintah Kabupaten Lebak yakni Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sehingga pelaksanaan Pendataan Regsosek 2023 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat.