<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Serang - Tien News</title>
	<atom:link href="https://tiennews.com/category/berita-daerah/serang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tiennews.com/category/berita-daerah/serang/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 20 May 2026 06:25:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.5</generator>

<image>
	<url>https://tiennews.com/wp-content/uploads/2023/03/cropped-WhatsApp-Image-2023-02-13-at-22.44.34-1-1-1-32x32.jpeg</url>
	<title>Serang - Tien News</title>
	<link>https://tiennews.com/category/berita-daerah/serang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dua Personel Polda Banten Terima Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian</title>
		<link>https://tiennews.com/dua-personel-polda-banten-terima-penghargaan-atas-loyalitas-dan-pengabdian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 06:25:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49921</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Serang &#8211; Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas personel, Polda Banten memberikan penghargaan kepada dua personel yang telah mengabdi</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/dua-personel-polda-banten-terima-penghargaan-atas-loyalitas-dan-pengabdian/">Dua Personel Polda Banten Terima Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Tiennews.com,-Serang</strong> &#8211; Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas personel, Polda Banten memberikan penghargaan kepada dua personel yang telah mengabdi dan berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur jaringan dan komunikasi, bertempat di Lapangan Apel Polda Banten pada Rabu (20/05).</p>



<p>Dalam Kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada Brigpol Aris Cahya Maulana atas dedikasi dan loyalitasnya sebagai Internet Network Innovator dalam pengembangan teknologi infrastruktur jaringan dan server selama 10 tahun.</p>



<p>&#8220;Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Pembina Rahmat Umboro atas dedikasi dan loyalitasnya sebagai Network Radio Engineer dalam menangani jaringan repeater, trunking radio HT, serta infrastruktur komunikasi selama 20 tahun,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa teknologi informasi dan sistem komunikasi memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.</p>



<p>&#8220;Khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat, koordinasi internal, hingga pengamanan kegiatan operasional di lapangan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Diakhir, Kapolda Banten berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel.</p>



<p>&#8220;Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, loyalitas, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/dua-personel-polda-banten-terima-penghargaan-atas-loyalitas-dan-pengabdian/">Dua Personel Polda Banten Terima Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wakapolda Banten Tekankan Pentingnya Pola Hidup Sehat dalam Penyuluhan Diabetes Melitus</title>
		<link>https://tiennews.com/wakapolda-banten-tekankan-pentingnya-pola-hidup-sehat-dalam-penyuluhan-diabetes-melitus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 06:17:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49918</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Serang – Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penyuluhan Kesehatan tentang Penyakit</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/wakapolda-banten-tekankan-pentingnya-pola-hidup-sehat-dalam-penyuluhan-diabetes-melitus/">Wakapolda Banten Tekankan Pentingnya Pola Hidup Sehat dalam Penyuluhan Diabetes Melitus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.com,-Serang</strong> – Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penyuluhan Kesehatan tentang Penyakit Diabetes Melitus yang digelar di Aula Polda Banten, Kamis (25/06/2026).</p>



<p>Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan personel Polda Banten dan jajaran sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran personel terhadap pentingnya menjaga kesehatan di tengah tuntutan tugas kepolisian yang dinamis dan penuh tantangan.</p>



<p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polda Banten, personel jajaran, serta narasumber dr. Hennyanti Rahman, M.Sc., Sp.PD-KGH selaku Konsultan Ginjal dan Hipertensi.</p>



<p>Dalam sambutannya, Wakapolda Banten menyampaikan bahwa kesehatan merupakan modal utama bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.</p>



<p>“Kesehatan merupakan modal utama dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri. Tugas kepolisian yang dinamis menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima. Oleh karena itu, menjaga kesehatan harus menjadi kesadaran dan kebutuhan bersama, bukan hanya ketika sakit,” ujar Brigjen Pol Hendra.</p>



<p>Wakapolda juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan berkala tahun 2025 di Polda Banten, tercatat sebanyak 172 personel mengalami Diabetes Melitus dan 1.278 personel mengalami obesitas.</p>



<p>“Data tersebut menjadi perhatian serius bagi kita semua. Diabetes Melitus menjadi salah satu penyakit dengan angka kejadian tertinggi di lingkungan Polri, baik pada personel maupun anggota keluarganya,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut, Brigjen Pol Hendra menegaskan bahwa penyakit diabetes sebenarnya dapat dicegah dan dikendalikan apabila disertai kesadaran serta disiplin dalam menerapkan pola hidup sehat.</p>



<p>“Mulai dari menjaga pola makan seimbang, mengurangi konsumsi gula berlebih, rutin berolahraga, menjaga berat badan ideal hingga melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala harus menjadi kebiasaan yang kita bangun bersama,” lanjutnya.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda juga mengingatkan pentingnya keberanian untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini dan tidak menolak diagnosis penyakit.</p>



<p>“Sering kali kita takut memeriksakan diri atau bahkan menolak diagnosis penyakit. Padahal dengan mengetahui kondisi kesehatan lebih awal, kita dapat melakukan pencegahan maupun penanganan secara tepat dan akurat,” tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, narasumber dr. Hennyanti Rahman memberikan edukasi terkait penyebab, gejala, faktor risiko, hingga langkah pencegahan dan pengelolaan Diabetes Melitus agar tidak menimbulkan komplikasi serius seperti penyakit jantung, gagal ginjal, luka diabetes hingga gangguan penglihatan.</p>



<p>Di akhir sambutannya, Wakapolda Banten mengapresiasi Biddokkes Polda Banten atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap penyuluhan kesehatan dapat menjadi momentum meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan Polri.</p>



<p>“Kami berharap seluruh personel Polda Banten senantiasa sehat, kuat dan optimal dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya (Bidhumas).</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/wakapolda-banten-tekankan-pentingnya-pola-hidup-sehat-dalam-penyuluhan-diabetes-melitus/">Wakapolda Banten Tekankan Pentingnya Pola Hidup Sehat dalam Penyuluhan Diabetes Melitus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tetap Di Banten, Eko Setyawan : Adhyaksa FC Bolanya Orang Banten</title>
		<link>https://tiennews.com/tetap-di-banten-eko-setyawan-adhyaksa-fc-bolanya-orang-banten/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 May 2026 03:41:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[SERANG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49906</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Serang, pasca lolosnya Adhyaksa FC Banten ke Super League Liga 1 banyak beredar kabar berita tentang kepindahan Adhyaksa FC Banten</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/tetap-di-banten-eko-setyawan-adhyaksa-fc-bolanya-orang-banten/">Tetap Di Banten, Eko Setyawan : Adhyaksa FC Bolanya Orang Banten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Tiennews.com,-Serang,</strong> pasca lolosnya Adhyaksa FC Banten ke Super League Liga 1 banyak beredar kabar berita tentang kepindahan Adhyaksa FC Banten ke daerah lain di luar Banten sangat ramai diperbincangkan terutama diberbagai media.</p>



<p>Selain itu tawaran demi tawaran homebase banyak yang memintanya, Presiden Club Eko Setyawan mengaku sampai ditawari 5 Gubernur untuk menjadi homebasenya.</p>



<p>&#8220;Ada tawaran homebase dari beberapa kepala daerah termasuk 5 gubernur, tapi saya tetap memprioritaskan Banten sebagai homebase&#8221; ujar Eko Setyawan. (15/5/2026).</p>



<p>Menurut Pria yang juga sebagai Exco PSSI ini, dirinya mengatakan selama pemerintah Provinsi Banten dan beberapa daerah di Banten serta Jawara Mania masih semangat dukung kami, Adhyaksa FC akan tetap bermarkas di Banten.</p>



<p>&#8220;Kami (Adhyaksa FC) memulai dari liga amatir di Banten, tentunya selama pemerintah Provinsi Banten, Pemda Kabupaten Kota serta Jawara Mania mendukung kami, kami siap bermarkas di Banten&#8221; tegasnya.</p>



<p>Eko juga mengucapkan terima kasih kepada pemprov Banten, masyarakat Banten dan Jawara Mania atas dukungannya.</p>



<p>&#8220;Terima kasih kepada pemprov Banten, masyarakat Banten dan Jawara Mania atas segala bentuk dukungannya&#8221; tambahnya.</p>



<p>Diketuhui perjalanan Adhyaksa FC Banten berdiri pada 2020. Klub itu awalnya bernama Farmel FC dan berbasis di Tangerang.</p>



<p>Klub itu merangkak dari Liga 3 jalur provinsi. Setelah empat musim bermain di Liga 3, mereka promosi ke Liga 2 usai juara di musim 2023/2024.</p>



<p>Naik kasta, Farmel FC kemudian digandeng Kejaksaan Agung RI, lewat Persaja (Persatuan Jaksa Indonesia). Mereka pun mengubah nama jadi Adhyaksa FC Banten, dengan kandangnya di Banten International Stadium.</p>



<p>Digandang Kejaksaan membuat Adhyaksa langsung melesat. Itu terbukti dengan mereka cuma butuh semusim di Liga 2, dengan bisa juara dan kini langsung promosi ke Super League.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/tetap-di-banten-eko-setyawan-adhyaksa-fc-bolanya-orang-banten/">Tetap Di Banten, Eko Setyawan : Adhyaksa FC Bolanya Orang Banten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi di Hari Kenaikan Yesus Kristus</title>
		<link>https://tiennews.com/polda-banten-ajak-masyarakat-perkuat-toleransi-di-hari-kenaikan-yesus-kristus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 11:31:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49903</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Serang &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada Kamis, 14 Mei 2026. Kapolda Banten Irjen Pol</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/polda-banten-ajak-masyarakat-perkuat-toleransi-di-hari-kenaikan-yesus-kristus/">Polda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi di Hari Kenaikan Yesus Kristus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.com,-Serang</strong> &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada Kamis, 14 Mei 2026. Kapolda Banten Irjen Pol Hengki beserta staf dan jajaran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Kristiani yang merayakan.</p>



<p>Dalam Kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki berharap peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus dapat membawa kedamaian, kasih, serta mempererat semangat persaudaraan dan toleransi antarumat beragama di tengah masyarakat.</p>



<p>&#8220;Selamat memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus. Semoga kasih dan damai sejahtera Kristus senantiasa menyertai kita semua,&#8221; ujar Kapolda Banten pada Kamis (14/05).</p>



<p>Diakhir, Irjen Pol Hengki mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, mempererat toleransi antarumat beragama.</p>



<p>&#8220;Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, mempererat toleransi antarumat beragama, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polda Banten,&#8221; tutupnya. (Bidhumas).</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/polda-banten-ajak-masyarakat-perkuat-toleransi-di-hari-kenaikan-yesus-kristus/">Polda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi di Hari Kenaikan Yesus Kristus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Banten Pantau Langsung Penerimaan Terpadu Polri TA 2026, Tegaskan Seleksi Bersih dan Transparan</title>
		<link>https://tiennews.com/kapolda-banten-pantau-langsung-penerimaan-terpadu-polri-ta-2026-tegaskan-seleksi-bersih-dan-transparan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 06:22:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49879</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan pemantauan langsung kegiatan Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/kapolda-banten-pantau-langsung-penerimaan-terpadu-polri-ta-2026-tegaskan-seleksi-bersih-dan-transparan/">Kapolda Banten Pantau Langsung Penerimaan Terpadu Polri TA 2026, Tegaskan Seleksi Bersih dan Transparan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.com,-Serang</strong> – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan pemantauan langsung kegiatan Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di SMA Negeri 3 Kota Serang pada Kamis (07/05).</p>



<p>Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Banten Hendra Wirawan, Pejabat Utama Polda Banten, Kapolresta Serang Kota Yudha Satria, serta panitia pengawas internal maupun eksternal.</p>



<p>Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Banten meninjau secara langsung jalannya proses seleksi penerimaan terpadu guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).</p>



<p>Kapolda Banten menjelaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara profesional dan terbuka, sehingga seluruh peserta dapat mengetahui hasil seleksi secara langsung pada hari yang sama melalui sistem one day service.<br>“Pelaksanaan penerimaan anggota Polri di Polda Banten dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Selain itu, diterapkan pula prinsip one day service, sehingga peserta seleksi dapat langsung mengetahui hasil yang diperoleh pada hari itu juga,” ujar Hengki.</p>



<p>Lebih lanjut, Kapolda Banten menegaskan kepada seluruh panitia pengawas agar menjalankan tugas secara profesional dan menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung.<br>“Kami mengajak seluruh panitia pengawas internal maupun eksternal untuk bersama-sama mengawal proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 agar bebas dari praktik KKN. Dengan proses yang clear and clean, kita dapat mewujudkan Polri yang Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” tegasnya.</p>



<p>Selain melakukan pemantauan, Kapolda Banten juga memberikan motivasi kepada para peserta seleksi agar tetap percaya pada kemampuan diri sendiri dan mengikuti seluruh tahapan dengan semangat serta menjunjung tinggi sportivitas.</p>



<p>Penerimaan Terpadu Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Banten merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, profesional, serta berintegritas untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di masa mendatang. (Bidhumas).</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/kapolda-banten-pantau-langsung-penerimaan-terpadu-polri-ta-2026-tegaskan-seleksi-bersih-dan-transparan/">Kapolda Banten Pantau Langsung Penerimaan Terpadu Polri TA 2026, Tegaskan Seleksi Bersih dan Transparan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten</title>
		<link>https://tiennews.com/aksi-pencurian-kabel-optik-terungkap-dua-tersangka-diringkus-ditreskrimum-polda-banten/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 18:00:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49876</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Serang &#8211; Polda Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial BH (41) dan AF (35) terkait</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/aksi-pencurian-kabel-optik-terungkap-dua-tersangka-diringkus-ditreskrimum-polda-banten/">Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.com,-Serang </strong>&#8211; Polda Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial BH (41) dan AF (35) terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Kabel Fiber Optik.</p>



<p>Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan Kronologi kejadian tersebut.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 23 April Tahun 2026, Peristiwa pencurian diketahui terjadi di gudang transit milik PT Asinda Communication Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Curug, Kota Serang. Barang yang tersimpan di gudang tersebut berupa kabel fiber optik berbagai jenis untuk proyek pemasangan jaringan wilayah Serang hingga Cilegon. Pada pertengahan Maret 2026 diketahui telah terjadi kehilangan beberapa roll kabel optik,” jelas Kabidhumas Polda Banten pada Rabu (06/05).</p>



<p>Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa pada 23 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, seorang karyawan memergoki aksi pencurian yang dilakukan oleh lima orang pelaku menggunakan kendaraan pickup.</p>



<p>&#8220;Saat dipergoki, pelaku sempat membawa dua roll kabel, namun baru satu yang berhasil dimuat ke kendaraan. Ketika karyawan berteriak maling, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sopir beserta kendaraan serta barang bukti di lokasi,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Kabidhumas Polda Banten menuturkan dari hasil penyelidikan tersangka berinisial AF, tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus yang bersangkutan pada 28 April 2026 di wilayah Waringin Kurung, Kabupaten Serang.</p>



<p>&#8220;Ditreskrimum Polda Banten kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lainnya berinisial BH pada 29 April 2026 di wilayah Citangkil, Kota Cilegon. Hasil pemeriksaan mengungkap masih ada tiga pelaku lain yang terlibat dan saat ini masih dalam pengejaran, yaitu berinisial AN, SP, dan AJ,” tuturnya.</p>



<p>Adapun barang bukti yang berhasil di sita :<br>Disita dari Pelapor :</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>1 lembar printout Surat kuasa.</li>



<li>1 bundel Printout Ijin perusahaan PT. Asinda Communication Indonesia</li>



<li>1 bundel Printout serah terima barang dari PT. ZTE kepada PT. Asinda</li>



<li>1 bundel printout dokumentasi bukti penerimaan barang dari PT. ZTE kepada PT. ASINDA</li>
</ul>



<p>Disita dari Supir :</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>1 buah Kendaraan R4 Merk Suzuki Pickup berikut anak Kunci dan STNK.</li>



<li>1 Roll / Hasbel Kabel Fiber Optik Ukuran 144 Core dengan Panjang 3.000 Meter.</li>
</ul>



<p>Diakhir, Kabidhumas Polda Banten menyebutkan pasal yang dikenakan kepada para tersangka. &#8220;Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,&#8221; tutupnya (Bidhumas).</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/aksi-pencurian-kabel-optik-terungkap-dua-tersangka-diringkus-ditreskrimum-polda-banten/">Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor di Jawilan</title>
		<link>https://tiennews.com/ditreskrimum-polda-banten-ringkus-dua-pelaku-pencurian-motor-di-jawilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 17:55:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49873</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Serang &#8211; Polda Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial NU (36) dan CS (30) terkait</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/ditreskrimum-polda-banten-ringkus-dua-pelaku-pencurian-motor-di-jawilan/">Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor di Jawilan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.com,-Serang</strong> &#8211; Polda Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial NU (36) dan CS (30) terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.</p>



<p>Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan kronologi kejadian tersebut. &#8220;Berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 15 April tahun 2026. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang terparkir di depan rumah dengan cara merusak kunci menggunakan kunci palsu,&#8221; jelasnya.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Polda Banten berhasil meringkus dua tersangka pada Rabu, 29 April 2026 di kontrakan di wilayah Sajira, Kabupaten Lebak,&#8221; kata Kabidhumas Polda Banten pada Rabu (06/05).</p>



<p>Adapun barang bukti yang di sita :</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>1 buah Kunci Letter T.</li>



<li>1 buah obeng kembang.</li>



<li>1 buah obeng min.</li>



<li>8 buah anak kunci Letter T.</li>



<li>1 unit sepeda motor Merk Honda Beat Street.</li>
</ul>



<p>Diakhir, Kabidhumas Polda Banten menyebutkan pasal yang dikenakan kepada para tersangka. &#8220;Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHPidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,&#8221; tutupnya (Bidhumas).</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/ditreskrimum-polda-banten-ringkus-dua-pelaku-pencurian-motor-di-jawilan/">Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor di Jawilan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditreskrimum Polda Banten Amankan Tiga Pelaku Dugaan Pengeroyokan Supir di Toll</title>
		<link>https://tiennews.com/ditreskrimum-polda-banten-amankan-tiga-pelaku-dugaan-pengeroyokan-supir-di-toll/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 17:49:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49870</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Serang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Subdit III Jatanras bersama Tim Opsnal Resmob berhasil mengamankan tiga</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/ditreskrimum-polda-banten-amankan-tiga-pelaku-dugaan-pengeroyokan-supir-di-toll/">Ditreskrimum Polda Banten Amankan Tiga Pelaku Dugaan Pengeroyokan Supir di Toll</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.com,-Serang</strong> – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Subdit III Jatanras bersama Tim Opsnal Resmob berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, penganiayaan, pengeroyokan, serta pencurian dan perampasan.</p>



<p>Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sebelumnya sempat menjadi perhatian.<br>“Berdasarkan laporan polisi yang diterima, penyidik Ditreskrimum Polda Banten langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Maruli.</p>



<p>Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Dari hasil gelar perkara, ditemukan adanya alat bukti berupa hasil visum yang menunjukkan terjadinya kekerasan, kemudian diperkuat dengan keterangan saksi serta pengakuan dari terduga pelaku. Berdasarkan hal tersebut, penyidik meyakini bahwa ketiga pelaku telah melakukan perbuatan tersebut di lokasi kejadian,” jelasnya.</p>



<p>Ketiga pelaku diamankan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pintu Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mereka masing-masing berinisial MRP (25), DE (26), dan RIL (26).</p>



<p>Adapun barang bukti yang disita :</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>3 Pakaian Rompi warna Hijau bertuliskan TIMSUS.</li>



<li>3 Papan nama pengenal PT. Rajawali anggada nusantara service.</li>



<li>2 Pakaian seragam warna merah bertuliskan RAJAWALI CORP.</li>



<li>3 Unit handphone merk oppo warna hitam.</li>



<li>1 Dompet kulit warna coklat.</li>
</ul>



<p>“Selanjutnya, terhadap ketiga pelaku telah dilakukan penahanan dan saat ini berada di Rutan Polda Banten guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.</p>



<p>Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, di antaranya Pasal 262, Pasal 466, Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 482 KUHP. dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p>Diakhir keterangannya, Kabidhumas Polda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak pidana maupun perbuatan melanggar hukum, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian baik melalui Polsek, Polres, maupun Polda Banten. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan call center 110 yang dapat diakses secara gratis,” tutupnya. (Bidhumas).</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/ditreskrimum-polda-banten-amankan-tiga-pelaku-dugaan-pengeroyokan-supir-di-toll/">Ditreskrimum Polda Banten Amankan Tiga Pelaku Dugaan Pengeroyokan Supir di Toll</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Obat Keras Tanpa Izin Disita Polda Banten, Satu Tersangka Diamankan</title>
		<link>https://tiennews.com/ribuan-obat-keras-tanpa-izin-disita-polda-banten-satu-tersangka-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 17:41:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49864</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Serang &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin di wilayah hukum</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/ribuan-obat-keras-tanpa-izin-disita-polda-banten-satu-tersangka-diamankan/">Ribuan Obat Keras Tanpa Izin Disita Polda Banten, Satu Tersangka Diamankan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.com,-Serang</strong> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin di wilayah hukum Polda Banten.</p>



<p>Petugas berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras yang terjadi di Kabupaten Lebak.</p>



<p>Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan keras jenis Tramadol HCl dan Heximer di wilayah Kabupaten Lebak. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.</p>



<p>Pada Jumat, 1 Mei 2026 sekira pukul 19.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial DN (26) di dalam rumahnya yang beralamat di Kampung Wargamulya, Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Tersangka diketahui merupakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap.</p>



<p>Saat dilakukan penggeledahan badan, pakaian, serta lokasi sekitar, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>27 plastik bening berisi masing-masing 10 butir Tramadol HCl (total 270 butir)</li>



<li>3 plastik bening berisi masing-masing 50 butir Tramadol (total 150 butir)</li>



<li>30 pack Tramadol HCl, masing-masing pack berisi 10 strip dan tiap strip berisi 10 butir (total 3.000 butir)</li>



<li>Total keseluruhan Tramadol HCl sebanyak 3.420 butir</li>



<li>980 butir obat jenis Heximer</li>



<li>Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp288.000</li>



<li>10 pack plastik klip bening ukuran kecil (total 1.000 lembar)</li>



<li>1 unit handphone iPhone 13 warna biru beserta SIM card yang digunakan dalam transaksi</li>
</ul>



<p>Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka DN mengakui memperoleh obat-obatan tersebut dari seorang berinisial Jopian yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Transaksi dilakukan sebanyak empat kali dengan metode yang berbeda, yakni dengan cara datang langsung ke Tanah Abang, Jakarta Pusat, bertemu di Stasiun Rangkasbitung, serta dua kali melalui jasa pengiriman ekspedisi.</p>



<p>Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menjual obat-obatan keras tersebut secara ilegal untuk memperoleh keuntungan finansial. Obat-obatan tersebut diedarkan tanpa memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, maupun mutu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.</p>



<p>Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran obat-obatan berbahaya di masyarakat.</p>



<p>“Kami terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin. Kasus ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi bangsa dengan menyalahgunakan sediaan farmasi,” tegas Kombes Pol Wiwin.</p>



<p>Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya sebatas penindakan hukum, namun juga bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat.</p>



<p>“Dari ribuan butir obat yang berhasil diamankan, kami meyakini telah menyelamatkan banyak masyarakat dari potensi bahaya penyalahgunaan obat keras. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan publik,” lanjutnya.</p>



<p>Kombes Pol Wiwin juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang saat ini masih buron.</p>



<p>“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap DPO dan mengungkap jaringan di atasnya. Sinergi dengan masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan ilegal,” tambahnya.</p>



<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.</p>



<p>Sebagai catatan, dalam pengungkapan kasus ini Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyelamatkan banyak jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.</p>



<p>Polda Banten mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyalahgunakan obat-obatan keras tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif (Bidhumas).</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/ribuan-obat-keras-tanpa-izin-disita-polda-banten-satu-tersangka-diamankan/">Ribuan Obat Keras Tanpa Izin Disita Polda Banten, Satu Tersangka Diamankan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Patroli Kota Presisi Ditsamapta Polda Banten Sasar Titik Keramaian di Kota Serang</title>
		<link>https://tiennews.com/patroli-kota-presisi-ditsamapta-polda-banten-sasar-titik-keramaian-di-kota-serang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 23:45:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49861</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Serang – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas, Ditsamapta Polda Banten melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi di Kota Serang pada Senin</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/patroli-kota-presisi-ditsamapta-polda-banten-sasar-titik-keramaian-di-kota-serang/">Patroli Kota Presisi Ditsamapta Polda Banten Sasar Titik Keramaian di Kota Serang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.com,-Serang</strong> – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas, Ditsamapta Polda Banten melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi di Kota Serang pada Senin malam (03/05) hingga dini hari.</p>



<p>Dalam kesempatannya, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno menyampaikan bahwa patroli dengan menyasar sejumlah titik keramaian di Kota Serang.<br>&#8220;Personel melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat, seperti juru parkir dan petugas keamanan, sekaligus menyampaikan imbauan agar segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi kejadian menonjol,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selanjutnya, Kombes Pol Kukuh mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan patroli di Terminal Pakupatan dengan berdialog bersama para sopir bus serta memberikan edukasi terkait kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti perampokan dan pencurian kendaraan bermotor.<br>&#8220;Kegiatan kemudian dilanjutkan ke kawasan perbankan, dengan melakukan patroli dan pemeriksaan di sekitar area guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan,&#8221; katanya.</p>



<p>Diakhir, Dirsamapta Polda Banten menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan call center Polri di nomor 110.<br>&#8220;Call Center 110 Polda Banten siap siaga 24 jam. Silakan laporkan kejadian apa pun di wilayah hukum Polda Banten. Laporan Anda akan segera kami teruskan ke satuan wilayah terdekat untuk penanganan cepat,&#8221; tutupnya (Bidhumas).</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/patroli-kota-presisi-ditsamapta-polda-banten-sasar-titik-keramaian-di-kota-serang/">Patroli Kota Presisi Ditsamapta Polda Banten Sasar Titik Keramaian di Kota Serang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
