<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Umum - Tien News</title>
	<atom:link href="https://tiennews.com/category/umum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tiennews.com/category/umum/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 20 May 2026 23:06:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.5</generator>

<image>
	<url>https://tiennews.com/wp-content/uploads/2023/03/cropped-WhatsApp-Image-2023-02-13-at-22.44.34-1-1-1-32x32.jpeg</url>
	<title>Berita Umum - Tien News</title>
	<link>https://tiennews.com/category/umum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Super League 2026/2027</title>
		<link>https://tiennews.com/adhyaksa-fc-banten-targetkan-5-besar-super-league-2026-2027/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 23:05:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49927</guid>

					<description><![CDATA[<p>JTiennews.com,-Jakarta, Adhyaksa FC Banten diterima langsung oleh Ketua Pembina ST Burhanudin Jaksa Agung Republik Indonesia di Kantor Kejaksaan Agung RI,</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/adhyaksa-fc-banten-targetkan-5-besar-super-league-2026-2027/">Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Super League 2026/2027</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>JTiennews.com,-Jakarta</strong>, Adhyaksa FC Banten diterima langsung oleh Ketua Pembina ST Burhanudin Jaksa Agung Republik Indonesia di Kantor Kejaksaan Agung RI, selasa 19 mei 2026 setelah berhasil promosi liga 1 Super League 2026/2027.</p>



<p>Presiden klub Adhyaksa FC Banten Eko Setyawan menyampaikan bahwa kami satu tim diberikan kesempatan audensi dengan Ketua Pembina dan Ketua Umum l, Wakil Ketua Umum Adhyaksa FC Banten setelah berhasil promosi Super League 2026/2027.</p>



<p>&#8220;Pada kesempatan ini saya melaporkan kepada Bapak Jaksa Agung terkait kegiatan panjang 1 musim Championship Pegadaian 2025/2026 hingga kami berhasil promosi Super League 2026/2027&#8221; ujar Eko Setyawan (20/5/2026).</p>



<p>Menurut Eko Setyawan yang saat ini menjabat Exco PSSI mengatakan terkait target di Super League 2026/2027.</p>



<p>&#8220;Target musim pertama kami tentu penjajakan dulu, ya ini kompetisi paling top di Indonesia tentu tidak mudah, ada club besar seperti Persib ada Persija yang akan jadi lawan kita&#8221; ungkapnya.</p>



<p>&#8220;Saya juga berharap kerjasama dari manajemen, suporter dan sponsor pendukung Adhyaksa FC Banten di musim 2026/2027 yang akan Kick Off bulan september 2026 nanti&#8221; tambahnya.</p>



<p>Saat ditanya siapa saja yang sudah menjadi sponsor utama.</p>



<p>&#8220;Adhyaksa FC Banten terbuka untuk siapa saja yang ingin mendukung dan kerjasama patnership di Super League 2026/2027&#8221; jelasnya.</p>



<p>Diketahui bahwa Adhyaksa FC Banten berhasil lolos babak play off Liga 2 Championship Pegadaian setelah mengalahkan Persipura dengan skor 1 &#8211; 0 di Stadion Lukas Enembe.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/adhyaksa-fc-banten-targetkan-5-besar-super-league-2026-2027/">Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Super League 2026/2027</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Tangkap 7 Orang, Sita Rp 187 Juta di Kampung Narkoba Labura Sumut</title>
		<link>https://tiennews.com/bnn-tangkap-7-orang-sita-rp-187-juta-di-kampung-narkoba-labura-sumut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 May 2026 15:09:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49909</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Jakarta &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar praktik peredaran narkoba di wilayah Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/bnn-tangkap-7-orang-sita-rp-187-juta-di-kampung-narkoba-labura-sumut/">BNN Tangkap 7 Orang, Sita Rp 187 Juta di Kampung Narkoba Labura Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Tiennews.com,-Jakarta</strong> &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar praktik peredaran narkoba di wilayah Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara. Dalam operasi &#8216;Saber Bersinar&#8217; ini, petugas mengamankan 7 orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah.</p>



<p>Karo Humpro BNN RI, Brigjen Putu Putra Sadana, menjelaskan operasi bermula dari laporan keresahan masyarakat terkait masifnya peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Keresahan warga ini dituangkan melalui lagu berjudul &#8216;Siti Mawarni&#8217;, yang kemudian viral di media sosial.</p>



<p>&#8220;Selanjutnya Kepala BNN RI (Komjen Suyudi Ario Seto) memerintahkan agar menindak lanjuti keresahan masyarakat Labuhan Batu, dengan melaksanakan Operasi Saber Bersinar 2026,&#8221; Brigjen Putu Putra Sadana melalui keterangannya, Kamis (14/5/2026).</p>



<p>Tim gabungan, kata Putu, memetakan lapak-lapak penjualan narkotika yang dikendalikan seorang pria bernama Wawan. Pada Rabu (13/5) sore tim gabungan menyisir sejumlah lapak penjualan sabu, serta rumah yang diduga milik pengendali jaringan Wawan.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan hasil penyelidikan, wilayah tersebut dikoordinir oleh pengendali atas nama Wawan. Tim melakukan upaya paksa terhadap lapak-lapak tersebut,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dari situ, tim berhasil mengamankan 7 orang, serta barang bukti sabu. Berikut daftar tujuh orang yang diamankan:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Romad Tua Munthe (43)</li>



<li>Suriandi (45)</li>



<li>Abdul Rahim (53)</li>



<li>Al Nayan Siagian (43)</li>



<li>Asrul Hadi Parapat (35)</li>



<li>Troweh (39)</li>



<li>Andrianto (44)</li>
</ol>



<p>Di kediaman Wawan, petugas BNN menemukan sabu, uang tunai Rp 187.860.000, belasan unit ponsel, serta sejumlah dokumen kendaraan dan sertifikat tanah. Wawan sendiri melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).</p>



<p>&#8220;Tim gabungan menyelesaikan kegiatan operasi dan berkumpul di Polsek Kuala Hulu, Aek Kanopan dalam rangka pengamanan tersangka dan barang bukti. Terdapat beberapa tersangka dan pengendali yang kabur pada saat dilaksanakan upaya paksa. Selanjutnya Tim melakukan upaya pengejaran terhadap para tersangka,&#8221; imbuh Putu.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/bnn-tangkap-7-orang-sita-rp-187-juta-di-kampung-narkoba-labura-sumut/">BNN Tangkap 7 Orang, Sita Rp 187 Juta di Kampung Narkoba Labura Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers</title>
		<link>https://tiennews.com/smsi-turut-meriahkan-jalan-santai-hari-kebebasan-pers-sedunia-yang-diadakan-dewan-pers/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 02:07:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49891</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia Pusat dan daerah turut memeriahkan Jalan Santai peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diselenggarakan</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/smsi-turut-meriahkan-jalan-santai-hari-kebebasan-pers-sedunia-yang-diadakan-dewan-pers/">SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><em><strong>Tiennews.com,-JAKARTA</strong></em> — Serikat Media Siber Indonesia Pusat dan daerah turut memeriahkan Jalan Santai peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diselenggarakan Dewan Pers di Jakarta, Minggu [10/5/2026].</p>



<p>Kegiatan bertajuk <em>Fun Walk World Press Freedom Day</em> ini diikuti ratusan peserta dari kalangan jurnalis, pengurus organisasi pers, mahasiswa, dan masyarakat umum. SMSI Pusat mengajak pengurus dan anggota untuk hadir bersama keluarga.</p>



<p>“Acara ini terbuka untuk keluarga. Pengurus dan anggota dipersilakan mengajak istri,anak, dan keluarga lainnya agar suasana kebersamaan semakin terasa,” ujar perwakilan SMSI Pusat di lokasi acara.</p>



<p>Kemeriahan semakin terasa dengan pembagian puluhan doorprize. Hadiah utama yang disiapkan panitia adalah motor listrik.</p>



<p>Momen paling berkesan terjadi saat hadiah utama jatuh kepada siswi kelas 6 SD, Rindu Alya Dewina Mariam. Rindu mengaku sudah lama mengidamkan motor listrik, namun permintaannya belum dikabulkan orang tuanya karena dinilai belum saatnya.</p>



<p>“Sejak pagi saya terus berdoa. Alhamdulillah, doa saya dikabulkan Allah,” ujar Rindu saat nomer doorprizenya dibacakan.</p>



<p>Seketikaitujuga Rindu langsung memanggil ayahnya, untuk naik ke panggung menerima hadiah yang telah dia impikan.<br>Selaku oarangtua Rindu, Iwan Jamaluddin yang juga Pengurus SMSI Pusat mengaku terharu melihat kebahagiaan putrinya.</p>



<p>“Saya berharap ini jadi motivasi bagi Rindu untuk lebih giat belajar dan rajin membantu ibu di rumah saat libur sekolah,” kata Iwan.</p>



<p>Di akhir acara, Rindu berharap Dewan Pers terus menggelar kegiatan serupa agar masyarakat semakin dekat dengan insan pers.</p>



<p>“Semoga tahun depan acaranya ada lagi. Seru dan bisa kumpul bareng keluarga,” tutup Rindu.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/smsi-turut-meriahkan-jalan-santai-hari-kebebasan-pers-sedunia-yang-diadakan-dewan-pers/">SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital</title>
		<link>https://tiennews.com/media-homeless-vs-verifikasi-dewan-pers-smsi-dorong-regulasi-pers-lebih-adaptif-di-era-digital/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 02:01:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[LEBAK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49888</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-JAKARTA &#8211; Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan media digital</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/media-homeless-vs-verifikasi-dewan-pers-smsi-dorong-regulasi-pers-lebih-adaptif-di-era-digital/">Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Tiennews.com,-JAKARTA</strong> &#8211; Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan media digital independen atau yang disebut sebagai “media homeless” atau New Media di Indonesia.</p>



<p>Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial telah melahirkan pola baru dalam penyebaran informasi yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada model media konvensional dengan kantor fisik dan struktur organisasi besar.</p>



<p>Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus di sela-sela Fun Walk Dewan Pers bersama awak media dan masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026 yang secara internasional diperingati setiap tanggal 3 Mei, Dewan Pers pada hari ini, 10 Mei 2026.</p>



<p>Pada kesempatan tersebut, Firdaus menilai fenomena media homeless merupakan realitas baru dalam dunia pers dan komunikasi publik yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan era digitalisasi. Ia berharap keberadaan media jenis tersebut dapat diterima oleh masyarakat pers nasional, termasuk oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari ekosistem media massa modern.</p>



<p>“Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka. Banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri, tanpa kantor fisik, tetapi mampu menghadirkan informasi secara cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujar Firdaus.</p>



<p><em>Fenomena Media “Homeless”</em></p>



<p>Istilah “media homeless” atau Media Baru merujuk pada saluran informasi atau kreator konten digital yang menyajikan berita maupun informasi layaknya media massa, namun tidak memiliki struktur redaksi konvensional, kantor tetap, maupun sistem administrasi sebagaimana perusahaan pers pada umumnya.</p>



<p>Model ini berkembang pesat melalui platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, maupun media sosial lainnya. Sebagian besar dijalankan secara mandiri dari rumah atau secara remote dengan dukungan perangkat digital sederhana.</p>



<p>Selain menyampaikan informasi aktual, sebagian kreator juga mengembangkan konten berbasis gaya hidup, home living, dekorasi rumah, hingga aktivitas keseharian yang dikemas secara informatif dan menarik.</p>



<p>Dengan kreativitas dan pemanfaatan teknologi, konten tersebut mampu membangun audiens yang besar meskipun diproduksi tanpa fasilitas perusahaan media besar.</p>



<p>Menurut Firdaus, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memperoleh informasi. Karena itu, regulasi pers dinilai perlu lebih adaptif terhadap perubahan zaman.</p>



<p>Evaluasi terhadap Sistem Verifikasi Media</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyinggung sistem verifikasi administrasi media yang diterapkan Dewan Pers. Ia menyebut masih banyak perusahaan pers, khususnya media siber daerah dan media kecil, yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi.</p>



<p>Firdaus menggambarkan kondisi tersebut sebagai bentuk “hambatan administrasi” karena persyaratan yang dianggap cukup berat bagi sebagian pelaku media di tengah tekanan ekonomi industri pers saat ini, sehingga dapat menjadi penghambat kemerdekaan pers.</p>



<p>Sehingga syarat verifikasi media, antara lain, harus dievaluasi dan disesuaikan dengan ruh UU Pers. Secara administratif, cukup berbadan hukum dan operasionalnya fokus pada penegakan Kode Etik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.</p>



<p>Dewan Pers tidak perlu masuk ke ranah konstituen seperti urusan newsroom, kompetensi wartawan, apalagi cawe-cawe ikut mengurusi masalah Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Kesehatan.</p>



<p>Verifikasi wajib, dalam rangka pendataan, syarat cukup perusahaan harus berbadan hukum dan Dewan Pers sebagai fasilitator fokus saja pada penegakan etika jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Syarat dan ketentuan verifikasi saat ini, menurut Firdaus, banyak kendala.</p>



<p>“Banyak media yang tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi terkendala syarat administratif yang cukup berat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Firdaus.</p>



<p><em>Dorong Revisi Regulasi Pers</em></p>



<p>Firdaus berharap Dewan Pers dapat melakukan penyesuaian regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi informasi dan pola kerja media digital modern.<br>Menurutnya, verifikasi media sebaiknya tetap menjaga kualitas dan profesionalisme pers, namun tidak menjadi hambatan yang memberatkan bagi perusahaan pers kecil maupun media digital independen. Ia menegaskan bahwa perusahaan pers tetap harus berbadan hukum dan terdata di Dewan Pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun mekanisme verifikasi perlu disederhanakan agar lebih inklusif.<br>“Yang terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.</p>



<p>Perdebatan mengenai keberadaan media independen dan standar verifikasi pers diperkirakan akan terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital di Indonesia. Di satu sisi, verifikasi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme pers, namun di sisi lain muncul tuntutan agar regulasi lebih fleksibel terhadap model media baru yang lahir dari perkembangan teknologi digital.</p>



<p>Firdaus juga menyampaikan, ketika syarat dan ketentuan verifikasi media telah disesuaikan dengan ruh UU Pers, diharapkan media baru dapat menjadi bagian dari organisasi konstituen Dewan Pers. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut, tangan Dewan Pers dapat menjangkau media baru, sehingga pendataan yang diamanatkan UU Pers dapat membangun iklim pers Indonesia yang sehat dan merdeka..</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/media-homeless-vs-verifikasi-dewan-pers-smsi-dorong-regulasi-pers-lebih-adaptif-di-era-digital/">Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Narkoba di Sekolah, BNN Lantik 3.717 Sobat Ananda Bersinar</title>
		<link>https://tiennews.com/cegah-narkoba-di-sekolah-bnn-lantik-3-717-sobat-ananda-bersinar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 17:45:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49867</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Jakarta &#8211; Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melantik Sobat Ananda Bersinar dari SMA/SMK/MA/SR se-DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/cegah-narkoba-di-sekolah-bnn-lantik-3-717-sobat-ananda-bersinar/">Cegah Narkoba di Sekolah, BNN Lantik 3.717 Sobat Ananda Bersinar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Tiennews.com,-Jakarta</strong> &#8211; Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melantik Sobat Ananda Bersinar dari SMA/SMK/MA/SR se-DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan narkoba di lingkungan sekolah. Program ini menjadi bagian dari penguatan peran generasi muda dalam mewujudkan Indonesia bersih narkoba.</p>



<p>Diketahui, pelantikan Sobat Ananda Bersinar ini diikuti lebih dari 3.717 peserta, termasuk perwakilan sekolah rakyat. Peserta tersebut terdiri dari 2.899 siswa dan 818 guru dari 833 sekolah.</p>



<p>Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, menyampaikan bahwa program ini mengajak seluruh sekolah di DKI Jakarta untuk mengirim empat perwakilan siswa yang siap menjadi pelopor gerakan anti narkoba di sekolah.</p>



<p>&#8220;Para peserta yang dilantik ini disebut sebagai pionir Sobat Ananda Bersinar. Mereka diharapkan menjadi pelopor gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah,&#8221; ujar Awang, dikutip dari YouTube resmi BNN, Rabu (6/5/2026).</p>



<p>Awang menerangkan bahwa pembentukan Sobat Ananda Bersinar didasarkan pada sejumlah data yang dihimpun. Data tersebut menunjukkan adanya ancaman nyata penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.</p>



<p>Berdasarkan hasil deteksi cek urin tahun 2025, dari 19.381 orang, terdapat ratusan siswa yang positif narkoba. Selain itu, terdapat pula siswa yang pernah menggunakan serta menyalahgunakan alkohol, vape, dan rokok sehingga menjadi sinyal merah bagi pemerintah.</p>



<p>Melalui permasalahan tersebut, BNN membentuk Sobat Ananda Bersinar dengan konsep peer educator atau teman sebaya. Awang menilai siswa cenderung lebih mendengarkan nasihat dari teman sendiri sehingga para peer educator diharapkan dapat menjadi agen perubahan untuk pencegahan narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.</p>



<p>Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, berharap Sobat Ananda Bersinar menjadi kekuatan dalam mendukung Indonesia Emas 2045 yang terbebas dari narkoba.</p>



<p>&#8220;Program ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan aksi nyata dalam menjaga masa depan generasi emas Indonesia agar bersih dari penggunaan narkoba,&#8221; ujar Suyudi.</p>



<p>Menurut Suyudi, saat ini, pendekatan hukum yang keras dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan masalah narkotika. Pemerintah perlu menggunakan pendekatan humanis melalui pendidikan dan pembinaan karakter sejak dini, salah satunya dengan Sobat Ananda Bersinar.</p>



<p>&#8220;Kita perlu menggunakan pendekatan humanis yang tentunya sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan permasalahan narkoba sebagai agenda utama dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Suyudi berharap, selain siswa, guru juga berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bergerak sendiri dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba sehingga membutuhkan dukungan dari masyarakat.</p>



<p>Selain pelantikan Sobat Ananda Bersinar 2026, BNN RI bersama BNNP DKI Jakarta dan satuan pendidikan juga menandatangani MoU sebagai komitmen memperkuat peran generasi muda dan lingkungan sekolah dalam mewujudkan Indonesia bersih narkoba. (Bidhumas)</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/cegah-narkoba-di-sekolah-bnn-lantik-3-717-sobat-ananda-bersinar/">Cegah Narkoba di Sekolah, BNN Lantik 3.717 Sobat Ananda Bersinar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Optimalisasi Fungsi Kesekretariatan Polri, Setum Polda Banten Laksanakan Rakernis</title>
		<link>https://tiennews.com/optimalisasi-fungsi-kesekretariatan-polri-setum-polda-banten-laksanakan-rakernis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 00:10:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49820</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Jakarta &#8211; Sekertariat Umum (Setum) Poldan Banten laksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Setum Polri dengan mengusung tema “Optimalisasi Fungsi</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/optimalisasi-fungsi-kesekretariatan-polri-setum-polda-banten-laksanakan-rakernis/">Optimalisasi Fungsi Kesekretariatan Polri, Setum Polda Banten Laksanakan Rakernis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.com,-Jakarta</strong> &#8211; Sekertariat Umum (Setum) Poldan Banten laksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Setum Polri dengan mengusung tema “Optimalisasi Fungsi Kesekretariatan Polri.” pada Selasa (28/04) bertempat di Mabes Polri.</p>



<p>Kegiatan tersebut hadiri oleh Kasetum Polda Banten Pembina Wawan Mohammad Ihwan beserta jajaran peserta lainnya dari seluruh Indonesia rakernis dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, efektivitas, serta sinergitas pelaksanaan tugas fungsi kesekretariatan di lingkungan Polri.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut Kasetum mengatakan bahwa kegiatan tersebut, para peserta menerima arahan, materi, serta pembahasan terkait penguatan administrasi kesekretariatan. &#8220;Bahwa para peserta menerima arahan terkait tata naskah dinas, pelayanan administrasi perkantoran, pengelolaan arsip, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang Presisi,&#8221; kata Kasetum.</p>



<p>Kasetum juga menjelaskan kegiatan Rakernis ini diharapkan mampu membawa peningkatan kualitas pelayanan administrasi. &#8220;Dalam kegiatan rakernis diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan Setum Polda Banten, sehingga pelaksanaan tugas kedinasan dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan akuntabel,&#8221; ujar Kasetum.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/optimalisasi-fungsi-kesekretariatan-polri-setum-polda-banten-laksanakan-rakernis/">Optimalisasi Fungsi Kesekretariatan Polri, Setum Polda Banten Laksanakan Rakernis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyebab Vape Dilarang di Singapura dan Thailand</title>
		<link>https://tiennews.com/penyebab-vape-dilarang-di-singapura-dan-thailand/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 03:59:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49790</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,- Jakarta &#8211; Singapura dan Thailand melarang penggunaan rokok elektrik atau lebih dikenal sebagai vape. Singapura menganggap vape atau rokok</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/penyebab-vape-dilarang-di-singapura-dan-thailand/">Penyebab Vape Dilarang di Singapura dan Thailand</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Tiennews.com,- Jakarta</strong> &#8211; Singapura dan Thailand melarang penggunaan rokok elektrik atau lebih dikenal sebagai vape. Singapura menganggap vape atau rokok elektrik ini sebagai barang terlarang sejak 1 Februari 2018. Selain itu larangan penggunaan vape juga berlaku di Thailand sejak tahun 2014.</p>



<p>Dilansir detikHealth, di Singapura, bagi orang yang terbukti membeli, menggunakan, atau memiliki vape akan didenda sebesar 2.000 dolar Singapura atau sekitar 22 juta rupiah.</p>



<p>Larangan penggunaan vape ini diterapkan di Singapura karena alasan kesehatan. Dikutip dari BBC, negara itu menilai bahwa komposisi kimia berbahaya di dalam vape bisa menimbulkan banyak risiko kesehatan, baik bagi penggunanya maupun non pengguna.</p>



<p>Sejumlah bahan yang dianggap berbahaya seperti nikotin, agen penyebar kanker atau non partikel logam, materi partikulat, dan vitamin e asetat.</p>



<p>Tak hanya bagi pengguna, Singapura juga melarang adanya impor vape. Jika terbukti mendistribusikan vape, akan dikenakan denda maksimal 10.000 dolar Singapura atau sekitar 114 juta rupiah, dan atau penjara selama enam bulan.</p>



<p>Selain itu Thailand juga menerapkan aturan yang sama. Dikutip dari Huahintoday, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul menegaskan bahwa vape menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan dan berisiko menciptakan perokok baru, terutama di kalangan anak-anak muda.</p>



<p>Bagi seseorang yang terbukti menggunakan vape akan dikenakan denda hingga 30.000 bath atau sekitar 13 juta rupiah dan atau hukuman penjara maksimal hingga 10 tahun. Perlu di catat, aturan ini tak hanya berlaku bagi warga lokal namun juga wisatawan mancanegara.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/penyebab-vape-dilarang-di-singapura-dan-thailand/">Penyebab Vape Dilarang di Singapura dan Thailand</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kesatuan sesepuh adat Cisitu Banten kidul mengikuti lokakarya Nasional.</title>
		<link>https://tiennews.com/kesatuan-sesepuh-adat-cisitu-banten-kidul-mengikuti-lokakarya-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Dec 2025 03:48:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[LEBAK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49510</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews,-Jakarta,Kesatuan sesepuha adat Cisitu Banten kidul mengikuti lokakarya Nasional yang di selenggarakan oleh direktorat jendral perhutanan sosial kementrian kehutana RI</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/kesatuan-sesepuh-adat-cisitu-banten-kidul-mengikuti-lokakarya-nasional/">Kesatuan sesepuh adat Cisitu Banten kidul mengikuti lokakarya Nasional.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Tiennews,-Jakarta</strong>,Kesatuan sesepuha adat Cisitu Banten kidul mengikuti lokakarya Nasional yang di selenggarakan oleh direktorat jendral perhutanan sosial kementrian kehutana RI yang di selenggarakan pada hari Rabu-Kamis tanggal 17-18 Desember 2025 yang bertempat di hotel Ariya Duta Menteng Jakarta, dengan agenda acara COP30 Belem berazil : gerak bersama percepatan penetapan 1,4 juta hektare hutan adat yang tangguh dan berkelanjutan, pada lokakarya tersebut sekaligus terbit KEPUTUSAN DIREKTUR JENDRAL PERHUTANAN SOSIAL NOMOR : 71 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN CALON VERFIKATOR HUTAN ADAT yang di tetapkan di jakarta pada tanggal 16 Desember 2025.</p>



<p>Utusan dari kesatuan sesepuh adat Cisitu Banten Kidul Endah Lestari, S.H yang juga merupan advokat yang pertama di kasepuhan Cisitu merasa senang dan bangga ikut acara lokakarya tersebut karena kasepuhan Cisitu dari propinsi Banten yang melakukan ujii materi UU No 41/99 tentang kehutanan di MK tahun 2012 yang lalu hasilnya di kabulkan, sebagaimana di sebutkan dalam putusan MK Nomor : 35/PUU-X/2012 tanggal pengucapan 16 mei 2013 yang menyatakan bahwa : hutan adat bukan lagi hutan negara, hutan adat yang berada dalam wilayah adat, kasepuhan Cisitu tercatat dalam document putusan MK tersebut ada 7.200 hektare ada 2 (dua) desa wilayah adminitrasi yang masuk wilayah adat kasepuhan Cisitu yaitu, desa Kujangsari dan desa situmulya kecamatan Cibeber kabupaten Lebak propinsi Banten, sehingga kami berpandangan bahwa bila mengacu kepada document putusan MK maka hutan adat kasepuhan Cisitu secara otomatis yang ada dalam wilayah adat kasepuhan Cisitu, sedangkan yang di tetapkan hutan adat oleh kementrian kehutanan RI baru 1.967 hektar melalui S K Nomor : 10083/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/12/2022, Tanggal 23 Desember 2022, sehingga sisa yang belum di tetapkan di wilayah adat kasepuhan Cisitu harusnya segera di tetapkan menjadi hutan adat kasepuhan Cisitu,</p>



<p>Oleh karena itu Endah Lestari, S.H mengajak kepada semua pihak untuk menghargai dan menghormati hak-hak masyarakat adat sebagaimana di amanatkan dalam UUD 1945 pasal 18B, UU kehutanan No 41/99 tentang kehutanan bab IX pasal 67, dan UU 39/99 tentang HAM pasal 6 ayat 1 &amp; 2, dengan cara seperti itu mudah-mudahan dapat mewujudkan apa yang menjadi ke inginan kami yaitu &#8220;LEWEUNG hejo rakyat ngejo&#8221; artinya : hutan lestari rakyat sejastra, kami berpandangan bahwa untuk melestarikan kawasan hutan harus juga di ikuti dengan memikirkan kesejastraan masyarakat yang hidup di pinggiran hutan supaya mereka tidak ketergantungan kepada hasil kayu.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/kesatuan-sesepuh-adat-cisitu-banten-kidul-mengikuti-lokakarya-nasional/">Kesatuan sesepuh adat Cisitu Banten kidul mengikuti lokakarya Nasional.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah</title>
		<link>https://tiennews.com/pwi-matangkan-kick-off-hpn-2026-banten-jalan-sehat-bersama-kapolri-dan-gubernur-siapkan-hadiah-wah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2025 17:54:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49493</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-JAKARTA – Warga Serang dan sekitarnya diundang untuk meramaikan launching atau Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/pwi-matangkan-kick-off-hpn-2026-banten-jalan-sehat-bersama-kapolri-dan-gubernur-siapkan-hadiah-wah/">PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Tiennews.com,-JAKARTA</strong> – Warga Serang dan sekitarnya diundang untuk meramaikan launching atau Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan dipusatkan di Alun-alun Kota Serang pada Minggu pagi (30/11/2025).</p>



<p>Kepastian ini disampaikan menyusul rapat panitia di Kantor PWI Pusat, yang dipimpin oleh Ketua Panitia, Zulmansyah Sekedang.</p>



<p>“Kami ingin Kick Off ini menjadi pesta rakyat yang meriah. Karena itu, kami mengundang seluruh masyarakat untuk ikut Senam Bersama dan Jalan Sehat pada Minggu pagi, pukul 06.00 WIB,” kata Zulmansyah, Jumat (28/11/2025).</p>



<p>Daya tarik utama acara ini adalah Jalan Sehat yang terbuka untuk umum dengan hadiah doorprize fantastis. Zulmansyah menjelaskan, panitia telah menyiapkan hadiah-hadiah utama, termasuk 3 unit motor, kulkas, sepeda lipat, serta puluhan barang elektronik menarik lainnya.</p>



<p>Acara ini sekaligus akan menjadi momen penting dengan kehadiran tokoh nasional dan daerah. Termasuk kehadiran Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur Banten, Andra Soni. Kehadiran juga akan diisi oleh anggota Dewan Pers, Konstituen Dewan Pers serta jajaran Forkopimda Banten. Partisipasi mereka merupakan simbol sinergi yang baik antara komunitas pers dengan pemangku kepentingan.</p>



<p><em>Hadiah untuk Partisipasi Publik</em></p>



<p>Rangkaian Kick Off sendiri akan diawali dengan kedatangan rombongan PWI Pusat dari Jakarta pada hari Sabtu (29/11), dilanjutkan dengan check-in dan jamuan makan malam oleh Gubernur Banten Andra Soni.</p>



<p>Setelah itu besoknya puncak acara akan dilaksanakan pada Minggu (30/11) di Alun-alun Kota Serang, dimulai pukul 06.00 WIB dengan Senam Bersama dan Jalan Sehat yang terbuka bagi masyarakat umum. Seluruh kegiatan diperkirakan selesai pada pukul 09.30 WIB.</p>



<p>Kick off ini adalah pertanda dimulainya rangkaian peringatan HPN yang puncaknya pada 9 Februari 2026 di Serang, Banten.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/pwi-matangkan-kick-off-hpn-2026-banten-jalan-sehat-bersama-kapolri-dan-gubernur-siapkan-hadiah-wah/">PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringati Hari Jadi ke-74, Humas Polri Gelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan</title>
		<link>https://tiennews.com/peringati-hari-jadi-ke-74-humas-polri-gelar-sarasehan-dan-dialog-kebangsaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tien]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Oct 2025 07:57:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANTEN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[LEBAK]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA BANTEN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tiennews.com/?p=49432</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiennews.com,-Jakarta – Humas Polri memperingati Hari Jadi ke-74 dengan menggelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan bertajuk “Transformasi Polisi Humanis Guna Mendukung</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/peringati-hari-jadi-ke-74-humas-polri-gelar-sarasehan-dan-dialog-kebangsaan/">Peringati Hari Jadi ke-74, Humas Polri Gelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Tiennews.com,-Jakarta</strong> – Humas Polri memperingati Hari Jadi ke-74 dengan menggelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan bertajuk “Transformasi Polisi Humanis Guna Mendukung Harapan Masyarakat” di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, sejumlah pejabat utama Mabes Polri, pejabat Divhumas Polri, para Kabidhumas Polda Jajaran, para pemimpin redaksi media nasional, serta para Kadivhumas Polri pada masanya.</p>



<p>Sejumlah mantan Kadivhumas yang turut hadir dalam acara ini yaitu Irjen Pol (Purn) Drs. Sidarto Danusubroto S.H., Komjen Pol (Purn) Drs. Togar M. Sianipar, Komjen Pol (Purn) Drs. Didi Widayadi, Irjen Pol (Purn) Drs. Sisno Adiwinoto, M.M., Komjen Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Iskandar Hasan, S.H., M.H., Komjen Pol (Purn) Drs. H. Saud Usman Nasution, S.H., M.H., M.M., Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H., Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., serta Komjen Pol (Purn) Drs. Setyo Wasisto, S.H.</p>



<p>Acara juga dihadiri oleh Ibu Ruby M. Jasin, istri dari almarhum Komjen Pol M. Jasin, beserta keluarga. Kehadiran mereka menjadi momen penghargaan atas jasa-jasa pahlawan kepolisian yang telah meletakkan dasar kuat bagi pengabdian Polri kepada bangsa.</p>



<p>Ketua Panitia, Kombes Pol Komang Suartana, menegaskan bahwa peringatan Hari Jadi ke-74 Humas Polri bukan hanya seremoni, tetapi juga momentum refleksi.<br>“Pelaksanaan Hari Jadi ke-74 Humas Polri ini sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan pengabdian dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, serta menguatkan peran Humas Polri sebagai jembatan komunikasi dua arah dalam membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.</p>



<p>Ia menambahkan, tema yang diangkat tahun ini mencerminkan semangat transformasi Polri menuju institusi yang lebih profesional, akuntabel, dan humanis.<br>“Melalui tema Polisi Humanis Harapan Masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan nilai-nilai empati, kepedulian, serta pengabdian kepada masyarakat,” imbuhnya.</p>



<p>Acara diawali dengan doa, tarian pembuka, dan laporan panitia, dilanjutkan sarasehan menghadirkan narasumber mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna, penasihat ahli Kapolri bidang media sosial Rustika Herlambang, mantan anggota DPR RI Johan Budi, serta aktivis HAM Usman Hamid.</p>



<p>Selanjutnya, dilakukan Dialog kebangsaan yang menghadirkan Komjen Pol (Purn) Didi Widayadi, sejarawan Lorenzo Yauwerissa, serta akademisi Dr. Devie Rahmawati turut memperkaya perspektif kebangsaan. penyerahan cinderamata kepada keluarga M. Jasin sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada pahlawan nasional.</p>



<p>Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai bentuk rasa syukur serta simbol pengabdian Humas Polri kepada bangsa.</p>



<p>Peringatan Hari Jadi ke-74 ini diharapkan semakin memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat, serta meneguhkan peran Humas sebagai garda depan komunikasi publik yang humanis dan terpercaya.</p>
<p>Artikel <a href="https://tiennews.com/peringati-hari-jadi-ke-74-humas-polri-gelar-sarasehan-dan-dialog-kebangsaan/">Peringati Hari Jadi ke-74, Humas Polri Gelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tiennews.com">Tien News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
