BANTENBerita TerbaruLebak

Galian Tanah Merah Kembali Beroperasi di Desa MekarsariApakah Berijin???

Tiennews.com – LEBAK– Baru beberapa Minggu yang lalu, galian tanah merah di Desa Mekarsari, kecamatan Rangkasbitung di tutup oleh Satpol PP Provinsi Banten. Lantaran, masyarakat sekitar merasa dirugikan sehingga melakukan aksi demo menuntut agar aktivitas galian tanah tersebut di stop atau ditutup.

Namun, dengan ditutupnya lokasi galian tanah merah tersebut, tidak membuat takut para pengusaha galian tanah merah lainnya. Buktinya, masih di desa Mekarsari, tepatnya di kampung Babakan Cariu, kini telah beroperasi kembali Sebuah lokasi galian tanah. Dan ironisnya, lokasi galian tersebut berada persis dekat sebuah Sekolah Dasar (SD), sehingga Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sering terganggu oleh bisingnya suara mesin alat berat dari lokasi galian tersebut.

Seorang warga yang namanya minta untuk dirahasiakan menjelaskan, dulu lokasi galian tanah ini sempat di stop oleh warga.

“Dulu lokasi galian tanah ini pernah buka, namun dianggap mengganggu aktivitas siswa yang sedang belajar dengan kebisingan suara mesin alat berat dari lokasi dan juga mengganggu kenyamanan warga sekitar, akhirnya warga menyetop dan menghentikan aktivitas galian tersebut,” ujar nya.

Untuk keseimbangan sebuah berita, TIM Investigasi dari Keluarga Wartawan Lebak (KAWAL) mencoba untuk mendatangi GDL, orang yang namanya disebut-sebut sebagai penanggungjawab di lokasi galian tanah di Kampung Babakan Cariu, desa Mekarsari. Namun ketika sudah berada di lokasi, GDL tidak ada di tempat, dan ketika di telpon, ia mengaku sedang berada di luar rumah.

” Ke Jang roko mah Aya. Ur Ker di luar.
(Nanti buat roko mah ada. Saya lagi di luar),” jawabnya singkat.

Padahal sebelumnya, ada beberapa rekan wartawan lain mengatakan jika GDL ada dirumahnya.

“Jangan ke lokasi Bang, kalau mau ketemu dengan GDL, dia ada di rumahnya, ini kami baru dari rumah GDL,” kata salah satu wartawan tersebut.

Menyikapi hal ini, Indra Lugay, Ketua Keluarga Wartawan Lebak (KAWAL) mengatakan jika dirinya akan segera melakukan kordinasi dengan PWI selaku organisasi kewartawanan tertua di Indonesia, karena kalimat GDL seolah melecehkan profesi wartawan.

” Secepatnya saya akan berkoordinasi dengan PWI, karna kalimat yang GDL katakan dalam WhatsApp menurut saya adalah sebuah pelecehan terhadap profesi wartawan. Dan saya beserta teman-teman wartawan lainnya akan segera melakukan langkah- langkah hukum,” tandasnya.(red)