Jaga Kamtibmas, Ditreskrimum Polda Banten Gelar Patroli Malam Rutin
Serang – Jaga Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten, Ditreskrimum melaksanakan patroli rutin di pusat keramaian dan tempat rawan terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan (Street Crime) pada Minggu (08/01) dini hari.
Patroli ini dipimpin oleh Kanit III Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Banten Kompol Endang Sugiarto bersama 10 personel lainnya.
Saat dikonfirmasi, Endang mengatakan kegiatan ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan sehingga pada malam ini personel Ditreskrimum Polda Banten melaksanakan patroli.
“Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan kami melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor,” katanya.
Dari hasil kegiatan patroli ini personel membubarkan sekelompok pemuda yang masih berkerumun di jam rawan hal ini dapat menjadi salah satu penyebab Street Crime. “Adapun rute patroli adalah pusat keramaian Kota Serang, Alun-alun Kota Serang, KP3B, Curug, Petir, Jembatan Bogeg, Stadion Maulana Yusuf dan Pasar Lama. Kami juga menemukan sekelompok pemuda yang sedang minum minuman beralkohol dan minuman tersebut langsung kita musnahkan di tempat setelah melakukan pengecekan, untuk kemudian para remaja tersebut kami bubarkan dan kami berikan himbauan agar segera pulang ke rumahnya masing-masing,” tambah Endang.
Setelah melakukan patroli dan pengecekan petugas menghimbau kepada para pemuda untuk tetap mematuhi peraturan agar senantiasa menjaga Kamtibmas. “Guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Banten, kami juga memberikan himbauan kepada para pemuda yang sedang berkumpul di jalan atau tempat tongkrongan,” ucap Endang.
Terakhir, Endang menghimbau kepada warga untuk dapat kembali ke rumah masing-masing jika memang sudah tidak ada kepentingan di luar. “Saya mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan terlebih dimalam hari dan para pemuda yang sedang berkumpul untuk segera kembali ke rumahnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (Bidhumas)