BANTENBerita DaerahLebak

Jelang Idul Adha Polsek Lebakgedong Polres Lebak Cek Lapak Penjual Hewan Kurban

Tiennews.com || Guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha, Personil Polsek Lebakgedong BRIPTU MF. Febry melaksanakan pengecekan kepada pemilik lapak penjual hewan kurban berupa kambing di desa Banjaririgasi, kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (28/06/2023).

Kegiatan pengecekan tersebut guna mengantisipasi penyebaran penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan kurban yang akan dijual dan untuk di kurbankan pada hari raya Idul Adha.

Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar SH, mengatakan bahwa “Dalam pelaksanaan kegiatan pengecekan pada hewan kurban ini dihimbau agar pemilik lapak hewan kurban untuk mengecek terlebih dahulu kondisi hewan kurbannya sebelum diperjual belikan dan segera berkoordinasi dengan dinas peternakan atau dinas terkait lainnya bilamana sudah ada indikasi pada hewan kurbannya.” ujarnya.

Pengecekan yang dilaksanakan personil Polsek Lebakgedong ini bertujuan agar hewan kurban yang akan dijual betul-betul dalam keadaan sehat dan dapat dikurbankan sehingga dapat dikonsumsi bagi warga masyarakat yang menerimanya.
“Personil sudah mengecek ke pemilik lapak hewan kurban Kambing dan Alhamdulilah pengecekan kali ini tidak ditemukannya indikasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban yang akan dikurbankan,” imbuh Kapolsek.

“Kami dari Polsek Lebakgedong akan terus mengecek ke lapak hewan kurban lainnya untuk memastikan hewan kurban yang akan dijual betul-betul sehat dan kami menghimbau kepada pemilik lapak hewan kurban agar selalu menjaga kebersihan tempatnya serta menjaga kesehatan hewan kurbannya,” tutup Suapar.