Ka SPKT I Polsek Cipanas Polres Lebak Sambangi Pemilik Bengkel
Tiennews Lebak, || Untuk menjadikan situasi kamtibmas dan suasana lingkungan yang nyaman tanpa kebisingan akibat suara knalpot brong dari kendaraan bermotor yang dapat meresahkan warga, Ka SPKT beserta anggota piket Polsek Cipanas Polres Lebak Bripka Sehabudin Taopik SH, sampaikan himbauan kepada para pemilik bengkel sepeda motor agar menggunakan knalpot yang sesuai standar dan tidak menjual knalpot brong. Selasa, 02/05/2023.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Cipanas Polres Lebak Kompol Pupu Syaripudin, SH, sudah perintahkan anggota Ka SPKT I untuk melakukan patroli melakukan binluh kepada pengusaha dan toko penjual knalpot menyampaikan secara langsung, himbauan kepada bengkel-bengkel kendaraan bermotor yang berada diwilayah Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Seperti yang dilakukan Bripka Sehabudin Taopik, SH, di pertokoan dan bengkel servis kendaraan bermotor yang ada di Wilayah Hukum Polsek Cipanas.
Beberapa bengkel-bengkel dan toko-toko peralatan perlengkapan kendaraan bermotor penjual knalpot didatangi dan dihimbau untuk tidak menerima pesanan, terutama pembuatan atau pemasangan knalpot dengan suara brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan keresahan warga
Dengan binluh melalui himbauan door to door yang dilakukan, diharapkan pengusaha maupun bengkel-bengkel pembuat knalpot dapat mengerti dan memahami, sehingga suasana kenyamanan lingkungan dapat dinikmati dengan tenang, nyaman dan tanpa adanya suara kebisingan. Tutup Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syaripudin, SH.