BANTENBerita DaerahBerita Terbaru

Kapolsek Cipanas Polres Lebak bersama Muspika Kec Cipanas, Menghentikan Sidang Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Cipanas

Tiennews Lebak || Kapolsek Cipanas beserta jajaran Muspika Kec Cipanas bersama Ketua PPK Kec Cipanas, menghentikan kegiatan Pleno atau Rekapitulasi Pemilu 2024 di Gedung Serbaguna Desa Sipayung, pada hari Minggu (18/02/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Cipanas bersinergi dengan anggota TNI dari Koramil Cipanas dan unsur PPK Kec Cipanas, menghentikan Kegiatan Penghitungan Suara/Pleno, dikarenakan adanya perintah dari Pimpinan KPU ataupun sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan dilanjutkan selanjutnya, pada hari Selasa, tanggal 20 Pebruari 2024, kegiatan pengamanan sidang pleno yang ditunda tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Sipayung.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.IK melalui Kapolsek Cipanas Polres Lebak Kompol Pupu Syaripudin, SH menjelaskan,
“Betul, bahwa sidang Pleno atau sidang Rekapitulasi hasil Pemilu hari ini kami tunda dan dilanjutkan pada hari Selasa, tanggal 20 Pebruari 2024, bersama anggota Koramil Cipanas.

Kapolsek juga menambahkan, “Kegiatan penundaan ini dikarenakan, bahwa sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kab Lebak, pada hari Selasa, tanggal 20 Pebruari 2024 untuk Kec Cipanas.”

“Sampai saat ini kegiatan penundaan/penutupan sidang berjalan dengan aman lancar dan kondusif, mudah – mudahan kondisi tersebut tetap terjaga sampai dengan kegiatan dimulai dan sampai dengan selesai”. Jelas Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syaripudin.