Kenalkan Pemasyarakatan, Lapas Rangkasbitung Terima Study Hukum Siswa-siswi SMAN 1 Warunggunung
Tiennews.com,-Rangkasbitung, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung menerima kunjungan study hukum dari SMAN 1 Warunggunung, Kabupaten Lebak, Rabu (22/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memberikan wawasan dan edukasi kepada para siswa-siswi tentang sistem pembinaan di Lapas serta mengenal lebih dekat fungsi dan peran Pemasyarakatan di Indonesia.
Rombongan siswa dan dewan guru disambut langsung oleh Kepala Lapas Rangkasbitung, Muarif Khakim, beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas memberikan materi pengenalan dan sejarah Lapas Rangkasbitung, termasuk penjelasan mengenai fungsi Pemasyarakatan dalam proses pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain menerima materi, para siswa-siswi juga berkeliling area Lapas untuk melihat secara langsung sarana dan prasarana (sarpras) yang ada, seperti blok hunian, area kegiatan kerja, hingga fasilitas pembinaan keagamaan dan keterampilan. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan tetap dalam pengawasan petugas.
Kepala Lapas Rangkasbitung, Muarif Khakim, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi sarana positif dalam menanamkan nilai edukatif kepada pelajar tentang pentingnya taat hukum dan menjauhi perilaku yang dapat berujung pada pelanggaran pidana.
“Kami terbuka bagi lembaga pendidikan yang ingin mengenal Pemasyarakatan. Melalui kunjungan seperti ini, generasi muda bisa memahami bagaimana proses pembinaan berjalan dan pentingnya menjaga diri dari perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Muarif.
“Melalui kegiatan study hukum ini, diharapkan para siswa-siswi dapat memperoleh wawasan baru tentang sejarah pemidanaan, kehidupan di dalam Lapas, sekaligus memperkuat kesadaran hukum dan nilai-nilai disiplin dalam kehidupan sehari-hari”, Ungkap Supardan salah satu Dewan Guru SMA Negeri 1 Warunggunung.