Melalui “Jumat Curhat”, Polsek Malingping Polres Lebak Terima Masukan Warga
Tiennews Lebak, || Guna mendengar keluhan kesah maupun masukan dari Warga Masyarakat terkait Harkamtibmas, Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan program “Jumat Curhat” dengan Warga Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Jum’at (12/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H di dampingi Bhabinkamtibmas Briptu Wandi dan dua anggota menemui perwakilan Warga Masyarakat di Kantor Desa Sukamanah
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian dalam hal ini Polsek Malingping.
“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, masukan serta permasalahan yang sering terjadi di kalangan masyarakat, selain itu, Jumat Curhat bisa sekaligus sarana pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar AKP Sugiar.
Di samping itu, Kapolsek Malingping menambahkan, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lebak khususnya di Polsek Malingping tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
“Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” terang Kapolsek
AKP Sugiar juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait call center yang dimiliki oleh Polsek Malingping yang sudah disebar di Masyarakat melalui Medsos Polsek Malingping. Tujuannya, agar masyarakat dapat memberikan laporan terkait situasi kamtibmas untuk segara ditindak lanjuti oleh aparat Kepolisian.
“Semoga kegiatan Jumat Curhat ini dalam menjalin silaturahmi kita sehingga masyarakat tidak perlu canggung dan apabila ada informasi segera sampaikan ke kami.” Tutupnya.