BANTENBerita DaerahLebak

Pawas PS Kanit Lantas Polsek Cipanas Polres Lebak, Sampaikan Arahan Pada Apel Serah Terima Penjagaan

Tiennews Lebak || Serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan anggota Piket, disamping untuk mengecek keberadaaan anggota, juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako sekaligus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, dipimpin Pawas PS Kanit Lantas Polsek Cipanas Polres Lebak Aiptu Dede Hardiyat dan anggota piket Fungsi melakukan serah terima tugas dan tanggung jawab penjagaan, Selasa (18/4/2023) di depan Mapolsek Cipanas pukul 08.00 Wib.

Kapolres Lebak Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syaripudin, SH saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, anggota khususnya yang melaksanakan Piket di penjagaan, agar tidak meninggalkan Mako dalam keadaan kosong, tidak melepaskan seragam dinas saat piket serta memperhatikan dengan seksama orang yang masuk ke dalam Mako serta tetap semangat dan selalu waspada.

Serah terima tugas jaga ini, dilakukan setiap harinya yang dipimpin Piket Pawas dan Padal dengan di ikuti oleh seluruh masing-masing satuan fungsi kepolisian seperti Unit Intelkam, Unit Sabhara dan anggota SPKT dengan pengawasan anggota dari Seksi Propam, tutup Kapolsek Cipanas.