Berita UmumSerang

Polres Serang Polda Banten menurunkan ± 58 Personil untuk melaksanakan pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Tiennews.com || Serang – Sebanyak ± 58 personil gabungan dari Polres serang maupun Polsek jajaran Polres Serang diturunkan untuk melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga masyarakat desa junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Selasa, (23/05)2023) pukul 08.10 WIB.

Terlihat hadir dalam kegiatan pengamanan yaitu Kapolsek Jawilan, Iptu Dirga Abriawan, Kasat Samapta Polres Serang Iptu Eka Jatnika, Kanit IV Satintelkam Polres Serang Iptu Fajar Ana Apriyanto dan seluruh personel yang terlibat dalam Sprint tugas pengamanan.

Sebelum pelaksanaan pengamanan terlebih dahulu seluruh personil melaksanakan apel persiapan pengamanan, yang diambil oleh Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan. Dalam arahannya Dirga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh personil yang telah hadir, mari kita laksanakan pengamanan ini dengan penuh rasa tanggung jawab.

Saya perintahkan agar seluruh personil tetap mengedepankan SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam melaksanakan tugas pengamanan. Untuk yang membawa senjata api harap dititipkan terlebih dahulu kepada Provost ujar Dirga.

Tetap lakukan himbauan kepada masa aksi unjuk rasa agar selalu tertib dalam menyampaikan aspirasinya dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Dan untuk personil agar tidak terpancing emosi, kedepankan sikap humanis dan sabar dalam pelaksanaan tugas tutupnya. (Humas)