Polsek Cimarga Polres Lebak Hadiri Forum Komunikasi Publik, Klarifikasi dan Verifikasi data REGSOSEK Tahun 2023 Desa Sarageni
Tiennews Lebak, || Menindaklanjuti Program pemerintah mengenai pendataan Regsosek “satu data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan masyarakat” Kab. Lebak tahun 2023, Bripka Sandi dede menghadiri kegiatan Forum Komunikasi Publik untuk mengklarifikasi dan Verifikasi data Regsosek oleh petugas Regsosek dan para ketua RT di Desa Sarageni kec. Cimarga Kab. Lebak.
Dalam kesempatan itu juga Bripka Sandi dede memberikan pesan-pesan kamtibmas agar dalam melakukan klarifikasi dan verifikasi data harus sesuai dengan data dilapangan, dikarenakan kalau ditemukan data yang tidak sesuai dikhawatirkan akan menjadi masalah hukum kedepanya. Selasa,(02/05/2023)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK.,MH melalui Kapolsek Cimarga Iptu Adi Irawan.,SH mengatakan.
“Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak menghadiri kegiatan Forum Komunikasi Publik dari Badan Pusat Statistik Kab. Lebak untuk klarifikasi dan Verifikasi data Regsosek tahun 2023. Kegiatan tersebut dilakukan untuk lebih dekat dan dicintai Masyarakat sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.”
Selain itu dalam pelaksanaan giat tersebut, petugas juga memberikan Himbauan dan edukasi Kamtibmas hingga mendengarkan dan menampung Aspirasi, keluhan dan Curhatan masyarakat serta perkembangan informasi di Wilayah Hukum Polsek Cimarga”
“Diharapkan dengan giat tersebut, kondusifitas wilayah dapat terjaga, angka kriminalitas dapat ditekan dan juga Masyarakat semakin percaya terhadap Polri” ungkap Kapolsek Cimarga,
“Dan kami Polsek Cimarga menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan, bilamana menemukan tindak kejahatan Segera menghubungi Polsek terdekat dan dapat menghubungi Call Center POLRI di nomor 110. tegasnya.