Polsek Cimarga Polres Lebak mengajak masyarakat tertib berlalulintas
Tiennews Lebak, || Sudah merupakan kewajiban sebagai Anggota Polsek Cimarga mengajak seluruh masyarakat pengguna kendaraan R4 (mobil) maupun R2 (sepeda motor). Untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada pengguna kendaraan untuk tidak lupa membawa seluruh perlengkapan pada saat mengendarai kendaraan di jalan raya.
Seperti yang di lakukan Anggota Polsek Cimarga Aipda A. Arfiadri melakukan dialog dan silaturahmi di Kampung Cilaki Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. Jum’at 12/05/2023
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan. S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Cimarga IPTU Adi Irawan. S.H
“Imbauan tersebut berisikan pengendara wajib membawa surat kelengkapan kendaraan berupa SIM A atau C, STNK, mengunakan sabuk keselamatan, menyalakan lampu utama bagi sepeda motor, dilarang menggunakan handphone pada saat berkendara, menggunakan helm SNI, melengkapi komponen kendaraan serta mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalulintas.
“Kapolsek Cimarga IPTU Adi Irawan, S.H mengucapkan terima kasih kepada anggota yang telah melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai perintah dan harapan pimpinan yang mana kegiatan tersebut dapat memberikan kepercayaan masyarakat terhadap
Polri.” Tutup Kapolsek Cimarga