Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kapolsek Cijaku Memberikan Konsultasi Hukum Kepada Warga.
Tiennews Lebak,- Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, Polsek Cijaku Polres Lebak memberikan pelayanan Konsultasi Sadar Hukum di kantor Polsek Cijaku. Senin (27/3/2023)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan ,SIK., MH melalui Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto. S, SIP., M.Pd menyampaikan bahwa Polsek Cijaku memberikan konsultasi hukum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang aturan-aturan hukum yang berlaku terutama di wilayah Kecamatan Cijaku.
“ Konsultasi hukum tersebut sebagai sarana untuk memberikan pencerahan tentang hukum dan konsultasi hukum kepada masyarakat dengan harapan untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan di lingkungan sekitar” tutur Kapolsek
” Kesadaran hukum saat ini sangat diperlukan oleh masyarakat agar situasi kondusif di suatu wilayah dapat tercapai, tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai ” imbuh Kapolsek
“ diharapkan dengan diberikan konsultasi hukum masyarakat dapat lebih taat dengan aturan hukum sehingga akan mengurangi bahkan meniadakan tindakan kriminal yang dapat merugikan semua pihak” tutup AKP Aam