Berita DaerahPendidikan

BHABINKAMTIBMAS POLSEK BOJONGMANIK BERIKAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA DAN KENAKALAN REMAJA

SMPN 1 BOJONGMANIK KEC. BOJONGMANIK

“Sekolahan SMPN 1 Bojongmanik melaksanakan penyuluhan tentang kenakalan remaja dan bahayanya narkoba Terhadap anak sekolah,Jum’at (03-03-2023)

“Kegiatan penyuluhan tentang kenakalan remaja dan bahayanya narkoba,siswa terhadap siswa-siswi SMPN 1 Bojongmanik dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kab. Lebak.

“Briptu Riqi selaku Babinkamtibmas Polsek Bojongmanik, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyuluhan tentang kenakalan remaja dan bahayanya penyalahgunaan narkoba, Kemudian pihak sekolah hari ini mengundang para Murid dengan menghadirkan saya selaku Babinkamtibmas Polsek Bojongmanik.

Selain itu juga sebagai generasi penerus bangsa, Pelajar harus mampu memahami dan menerapkan tentang arti penting kesadaran hukum. Hukum dibuat bukan untuk dilanggar, oleh karenanya kesadaran hukum harus ditanamkan sejak di tingkat pendidikan.

“Maksud dan tujuan Kegiatan tersebut dilaksanakan memberikan Edukasi dan pemahaman sehingga para siswa sadar tentang bahayanya narkoba dan kenakalan remaja.Tutupnya

“Sekolahan SMPN 1 Bojongmanik melaksanakan penyuluhan tentang kenakalan remaja dan bahayanya narkoba Terhadap anak sekolah,Jum’at (03-03-2023)

“Kegiatan penyuluhan tentang kenakalan remaja dan bahayanya narkoba,siswa terhadap siswa-siswi SMPN 1 Bojongmanik dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kab. Lebak.

“Briptu Riqi selaku Babinkamtibmas Polsek Bojongmanik, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyuluhan tentang kenakalan remaja dan bahayanya penyalahgunaan narkoba, Kemudian pihak sekolah hari ini mengundang para Murid dengan menghadirkan saya selaku Babinkamtibmas Polsek Bojongmanik.

Selain itu juga sebagai generasi penerus bangsa, Pelajar harus mampu memahami dan menerapkan tentang arti penting kesadaran hukum. Hukum dibuat bukan untuk dilanggar, oleh karenanya kesadaran hukum harus ditanamkan sejak di tingkat pendidikan.

“Maksud dan tujuan Kegiatan tersebut dilaksanakan memberikan Edukasi dan pemahaman sehingga para siswa sadar tentang bahayanya narkoba dan kenakalan remaja.Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *