BANTENBerita DaerahLebak

BHABINKAMTIBMAS POLSEK CIMARGA POLRES LEBAK IKUTI KEGIATAN REGSOSEK DI DESA JAYAMANIK KEC. CIMARGA

Tiennews Lebak, || Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak, Brigadir Andi HT menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama Kepala Desa Jayamanik Kec. Cimarga melakukan Rapat Penadataan Awal Regsosek 2023, guna mewujudkan “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pembardayaan Masyarakat”, Senin (15/05/2023).

Sesuai Arahan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Cimarga menyampaikan “Bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak bersama Babinsa Koramil Cimarga selalu aktif menghadiri kegiatan-kegiatan di Desa maupun kegiatan di warga masyarakat secara bersama sebagai bentuk pelayanan Polri dan TNI dalam menciptakan Kondusifitas wilayah desa Binaanya. “Ucap Kapolsek Cimarga.

Kapolsek Cimarga IPTU Adi Irawan menuturkan sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengamankan kegiatan tersebut dan berharap pihak-pihak yang terlibat Regsosek betul-betul melaksanakan tugas pendataan dengan penuh rasa Tanggungjawab.

Rapat Koordinasi dengan tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” ini bertujuan agar pelaksanaan pendataan awal Regsosek dapat berjalan dengan baik dan memiliki kesiapan yang matang melalui koordinasi, konsolidasi dan kolaborasi dari semua pihak yang terkait.

Kepala Desa Jayamanik Kec. Cimarga Bapak Oji menyebutkan, validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah Kabupaten Lebak khususnya Desa Jayamanik Kecamatan Cimarga dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.

Melihat pentingnya data yang akan dihasilkan, meminta kepada tiga pilar tingkat Desa yakni Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengawal pelaksanaan Pendataan yang di lakukan tim pendataan dari BPS Kabuapten Lebak dalam pendataan Awal Regsosek 2023, agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dilapangan.

Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Desa.

Diharapkan agar BPS tetap menjalin koordinasi, khususnya dengan Pemerintah Kabupaten Lebak yakni Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sehingga pelaksanaan Pendataan Regsosek 2023 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat.