BANTENBerita DaerahLebak

Bhabinkamtibmas Poslek Leuwidamar Polres Lebak Hadiri Musdes Penyusunan RKPDesa TA 2024 Di Desa Bojongmenteng

Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar Polres Lebak Lebak Bripka Marna Anggiat,S.H menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Bojongmenteng (RKPDesa) T.A 2024 bertempat di Aula Desa Bojongmenteng Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak. Rabu (13/09/2023)

Kegiatan musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kasubag Program Kec. Leuwidamar Sdr. Suhardi Kusuma,S.Ap, Kades Ds. Bojongmenteng Sdr. Ajat, Sekertaris Desa Bojongmenteng Sdr. Sunawa, Ketua BPD Desa Bojongmenteng ,Pendamping Desa,seluruh ketua Rw/Rw Desa Bojongmenteng, Ketua PKK, Toga,Tomas dan perwakilan masyarakat Desa Bojongmenteng.

Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan mengharapkan agar dlm forum lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada golongan, meyakinkan kepada masyrakat bahwa segala bentuk kegiatan yg menggunakan dana APBDES akan diawasi dan di dampingi oleh anggota bhabinkamtibmas untuk kepentingan bersama.

Tidak lupa juga menghimbau kepada warga supaya jaga di lingkungan masing-masing agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif.

Di tempat lain Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Leuwidamar Iptu Acep Komarudin mengatakan bahwa setiap kegiatan yang ada di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas harus melekat dan wajib menghadirinya, baik bersifat kegiatan desa maupun pertemuan rapat di desa.

“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas nantinya dapat memberikan pesan dan himbauan terkait kamtibmas di Desa, serta bisa mengikuti perkembangan desa binaan, serta bisa memberikan informasi yang ada di masyarakat,” tutup Kapolsek.

Kegiatan tersebut masih berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.