BANTENBerita DaerahBerita Terbaru

Gelar Operasi Pekat 2024, Polsek Panggarangan Polres Lebak Amankan Puluhan Botol Miras

Tiennews Lebak || Jajaran Polsek Panggarangan Polres Lebak menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada bulan Januari 2024.

Dalam operasi kali ini, petugas dari Polsek Panggarangan menindak 6 orang yang diduga menjajakan minuman keras (miras) yang berkedok toko dan warung.

Dari 6 orang itu, mereka berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk diantaranya : miras Anggur merah, miras Anggur Kolesom, miras merk Alexsis dan miras merk kawa-kawa.

“Operasi Pekat ini kami gencarkan karena ada informasi atau pengadaan dari masyarakat dan tujuannya meminimalisir aksi kriminalitas dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan. Kamis malam (11/01/2024).

Menurut IPTU Suherli Setiawan penjualan miras ilegal secara bebas bisa memicu terjadinya tindak kriminalitas.

Untuk itu, pihaknya terus memberantas para penjual miras tersebut.

“Kami ingin menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman, Karena miras banyak memicu aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat, maka kami tindak secara serius,” ujarnya

IPTU Suherli Setiawan melanjutkan, Operasi Pekat ini juga menyasar para pelaku premanisme yang kerap membuat resah.

Kapolsek Panggarangan menuturkan, dalam Operasi Pekat ini berhasil mengamankan puluhan botol miras dan pihaknya mendapat informasi/pengaduan dari masyarakat jika ada warung dan toko yang menjual minuman keras.

“Ternyata benar. Setelah kami datangi lokasi, kami mendapatkan barang bukti 53 botol miras berbagai merk dari 6 penjual yang ada di wilayah Kecamatan Cihara di wilayah hukum Polsek Panggarangan Polres Lebak,” bebernya.

Diungkapkan IPTU Suherli Setiawan, keenam terduga penjual miras itu dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk barang bukti 53 botol miras diamankan di Mapolsek Panggarangan.

“Enam orang penjual miras kami mintai keterangan dan saat ini masih terus kami kembangkan asal usul barang itu didapat,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Bila ada potensi kejahatan segera melapor ke pihak kepolisian. Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.