BANTENBerita DaerahLebak

Kanit Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Sita 60 Botol Miras di Beberapa Tempat Dalam Ops Pekat Maung Imbangan 2023

Tiennews LEBAK, -Menjelang bulan ramadhan Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak perintahkan anggota Polsek Rangkasbitung melaksanakan giat Oprasi Pekat Maung imbangan,dengan sasaran,Miras, Narkoba,Perjudian, Prostitusi dan Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung.

Oprasi pekat Maung dipimpin langsung Kanit Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Lebak, IPDA Abdul Wahab.SH, di dampingi BRIGPOL Imam Soluchin Anggota Piket SPKT Polsek Rabgkasbitung, BRIGPOL Agus Effendi angota Unit Reskrim, BRIGPOL Taufik.HC,Reskrim, BRIGPOL Taufik Nuridayana,Reskrim,BRIPTU Hari Abdul Reskrim dan BRIPDA Andreas Sitorus Reskrim.Selasa (21/3/2023).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.,MH, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Ya,hari ini kita perintahkan Kanit Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bersama anggota untuk melaksanakan giat Oprasi Pekat Maung imbangan, sasaran oprasi pekat kali ini seperti,Miras Premanisne,Perjudian, Prostitusi dan Narkoba.

“Kita akan sisir tempat-tempat yang diduga sebagai tempat penjual Miras dan akan kita sita bila masih diketemukan Miras.Untuk mengantisipasi penyakit masyarakat menjelang bulan suci ramadhan di wilkum Polsek Rangkasbitung,” tegas Kapolsek Rangkasbitung.

Kanit Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Abdul Wahab.SH,menambahkan,”Benar hari ini sesuai perinta pimpinan kita melaksanakan giat oprasi pekat maung imbangan di wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,dan kita telah mengamankan 60 botol miras jenis anggur buah dari beberapa tempat.

“Sementara barang bukti yang sudah kita sita kita amankan di Mapolsek Rangkasbitung,”kata IPDA Abdul Wahab.SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *