Kapolsek Bayah Polres Lebak Hadiri Penyuluhan Dan Sosialisasi PTSL Tahun 2024 Di Kantor Desa Pamubulan
Tiennews Lebak || Kapolsek Bayah Polres Lebak Akp Malik Abraham S.Pd Di dampingi Bhabinkamtibmas Briptu Restu Pramudi menghadiri Sosialisasi Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dari Tim III Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tahun 2023 yang bertempat di Aula Kantor desa Pamubulan, kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Selasa (27/02/2024).
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tersebut dilaksanakan oleh tim III BPN Kabupaten Lebak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim III BPN Lebak Arzinal S,St Wakil Ketua Bid Fisik, Tim III BPN Lebak Ari Setiawan, Pj Kepala Desa Pamubulan Edi Supriyadi S.Sos, Kapolsek Bayah Polres Lebak Akp Malik Abraham S.Pd, Bhabinkamtibmas Briptu Restu Pramudi, Perangkat Desa Pamubulan, Ketua RT/Rw Se-Desa Pamubulan dan Tamu Undangan
Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tersebut merupakan program sertifikat tanah secara massal milik warga masyarakat yang belum mempunyai bukti kepemilikan tanah yang sah oleh Pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K., Melalui Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham, S.Pd., Menyampaikan himbauan kepada masyarakat desa Pamubulan bahwa kegiatan tersebut adalah program pemerintah sehingga perlu didukung agar berjalan lancar, Yang mana tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki bukti kepemilikan sehingga bisa mempunyai bukti kepemilikan secara nyata dan sah sesuai hukum yang berlaku.
Sosialisasi tersebut dilakukan guna memberikan pemahaman dan pengetahuan serta memberikan kesadaran kepada warga masyarakat akan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah sehingga nanti dikemudian hari tidak timbul konflik di masyarakat mengenai kepemilikan atas tanah tersebut,”tutup Akp Malik Abraham.