Berita UmumLebak

Kapolsek Cijaku Polres Lebak Hadiri Rapat Lokakarya Tribulanan di Puskesmas Rawat Inap Cijaku.

Lebak, Kapolsek Ciiaku Polres Lebak hadiri Pertemuan Lokakarya Mini Tribulan Puskesmas Rawat Inap Cijaku tahun 2022, Membahas tentang fungsi puskesmas dalam pelayanan, penanganan kesehatan masyarakat, penanganan orang yang digigit ular berbisa yang mematikan. Kamis (07/12/2022)

Puskesmas Rawat Inap Cijaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Cijaku Drs. Ali Rahman, Msi, Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto S, SIP,.MPd, Kepala Puskesmas Cijaku Susilo Supriyatna, SIP, Para Kepala Desa, Kader PKK, Kader Posyandu.

Loka karya mini tribulan kesehatan lintas sektoral bidang kesehatan ini merupakan suatu pertemuan antar petugas Puskesmas dengan sektor terkait (lintas sektoral) untuk meningkatkan mutu dan kinerja pelayanan puskesmas di wilayah kecamatan cijaku.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto S, SIP,.MPd membenarkan bahwa hari ini kami menghadiri kegiatan Lokakarya Mini Tribulanan bersama puskesmas rawat inap Cijaku dan Fokopimcam Kecamatan Cijaku.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto S, SIP,.MPd menyampaikan pesan-pesan kamtibmas diantarnya sinergitas terpadu stakeholder pelayanan, pembinaan kesehatan masyarakat, kondisi cuaca musim penghujan, masyarakat dihimbau harus tenang dan waspada apabila adanya banjir atau longsor, bencana alam utk evakuasi, Edukasi/himbauan kenakalan remaja, tawuran pelajar, balapan liar, bullying, geng motor, bahaya narkoba, etika berlalu lintas. Ungkapnya

Dokter umum Puskesmas Rawat inap Cijaku dr. Hardi sebagai pemateri menyampaikan sosialisasi penanganan orang yang digigit ular berbisa yang mematikan tidak boleh ditangani secara herbal harus ditindaklanjuti secara medis dibawa ke puskesmas dan rumah sakit. Ujarnya.

Kegiatan tersebut berjalan dengan aman tertib dan kondusif semua yang hadir dalam kegiatan Lokakarya Mini Tribulan yang di gelar oleh Puskesmas Rawat Inap Cijaku, selalu mengikuti anjuran pemerintah yaitu mematuhi prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *