Melalui Jumat Curhat, Kapolsek Malingping Polres Lebak tampung keluhan dan masukan dari warga
Tiennews Lebak, – Polsek Malingping Polres Lebak kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya maupun masukan kepada Polsek Malingping dan diterima langsung oleh Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Jumat (24/03/2023) pagi.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan Kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.
“Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat khususnya warga Kecamatan Malingping terhadap Kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan Kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” tutur Kapolsek Malingping.
Kali ini Kapolsek Malingping menerima curhatan warga Desa Sukamanah tentang pencurian dan balapan liar sehingga mengganggu ketertiban lingkungan.
Setiap jumat, jajaran Polsek Malingping membuka layanan Jum’at curhat dan akan ditingkatkan dengan menyambangi Desa tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat.
Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan jumat curhat, Kapolsek berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri lebih dicintai masyarakat.