Berita UmumLebak

Pastikan Tidak Ada Penyelewengan, Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Monitoring Sertifikasi Pembangunan Desa Kapunduhan.

Lebak, Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Polres Lebak bersama Babinsa Desa Kapunduhan Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak Brigadir Sutardi dan Seru Heri Hermawan dampingi tim Verifikasi dari kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak melaksanakan pengecekan pembangunan jalan paving Blok dan rehab gorong- gorong yang berada di Desa Kapunduhan Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, Kamis (05/1/2022)

Polsek Cijaku Monitoring Sertifikasi Pembangunan Desa

Hadir dalam kegiatan verifikasi tersebut yaitu Kasi Ekbang Sos Cecep, SIP, Kepala Desa Kapunduhan H. Ade Dimyati, S.Pd, pendamping Desa Syawal, Bhabinsa Sertu Heri Hermawan.

Dalam kegiatan tersebut tim pemeriksa verifikasi dari kecamatan dengan didampingi oleh Babinkamtibmas dan babinsa memeriksa pembangunan fisik yang telah dibangun berupa Jalan Paving Blok Poskesdes Kapunduhan dan rehab gorong-gorong , apakah sudah sesuai bangunan tersebut dengan anggaran yang telah dianggarkan dalam anggaran Dana Desa tahun 2022

Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Polres Lebak Brigadir Sutardi mengatakan kegiatan verifikasi pemeriksaan fisik pembangunan oleh tim verifikasi yang didampingi oleh bhabinkamtibmas dan babinsa merupakan tindak lanjut dari pembangunan yang telah dianggarkan tahun 2022 dan pembangunan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya.

Bhabinkamtibmas juga mengucapkan terimakasih kepada kepala desa atas keterbukaan perangkat desa Kapunduhan dalam melaksanakan proyek pembangunan desa yang menggunakan dana desa perlu diberikan apresiasi yang baik.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K,. MH melalui Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto. S, SIP,. M.Pd mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas adalah sebagai bentuk pengawasan dari kepolisian terhadap program yang telah dilakukan oleh pemerintah desa dalam mengawal dan mengawasi pembangunan sehingga tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi didalamnya seperti penyalah guna anggaran dan juga sebagai kontrol pemerintah desa dalam membangun program kerja.”Ucap AKP Aam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *