Berita UmumSerang

Polda Banten Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Quick Wins Kapolri

Serang-Dalam rangka menindak lanjutin pembahasan Quick wins Kapolri terkait upaya peningkatan kepercyaan masyarakat, Polda Banten menggelar rapat di ruang Vicon Polda Banten pada Selasa (10/01) sekitar pukul 09.00 Wib.

Pembahasan Quick Wins Kapolri

Rapat ini dipimpin oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto didampingi Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda Banten serta Kapolres jajaran Polda Banten Secara virtual.

Dalam arahannya Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto mengatakan rapat lanjutan ini untuk memastikan hasil survey peningkatan kepercayaan publik di wilayah hukum Polda Banten ini bisa memuaskan masyarakat. “Rapat lanjutan ini untuk memastikan bagaimana upaya kita untuk meningkatkan pelayanan publik agar survey berikutnya bisa memuaskan masyarakat,” ucap Eko.

Kepecayaan publik saat ini menjadi tolak ukur yang sangat penting karena ini menunjukan bahwa institusi Polri secara akademi atau dan intelektual bisa dinilai dengan ukuran yang akurat.

Sementara itu, Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono memberikan beberapa atensi kepada para Kapolres jajaran untuk meningkatkan kepercayaan publik. “Agar atensi untuk para Kapolres membuat Nomor Whatsapp Terbuka untuk pengaduan atau laporan masyarakat dan sosialisasikan melalui baligho dan medsos, membentuk Tim Daya Ungkit Polres untuk tingkatkan QW Polres, melaksanakan kegiatan secara langsung dengan masyarakat, lakukan Manajemen Media, lakukan transparansi pelayanan publik dan terapkan budaya anti korupsi,” jelas Dedy.

Terakhir Dedy mengatakan untuk meningkatkan peran Bhabinkamtibmas melalui aplikasi Binmas Online System (BOS). “Dari sekian banyak kegiatan, giat Polda Banten yang masih dinilai kurang adalah giat Bhabinkamtibmas dan Pelayanan Publik. Maka dari itu tingkatkan lagi peran Bhabinkamtibmas di Polda Banten,” tutup Dedy. (Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *