Berita UmumLebak

Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Patroli KRYD Di Malam Minggu

Lebak. Guna Ciptakan situasi kondusif di wilayah kecamatan Bayah dan juga Antisipasi gangguan Kemanan dan Ketertiban pada masyarakat (Kamtibmas), Kepala Kepolisian Sektor Bayah Resor Lebak IPTU Syamsu Riyanto Pimpin langsung Patroli gabungan TNI – POLRI dan Satpol PP kecamatan Bayah Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Di Malam Minggu, Program 6 QW Presisi penguatan kerjasama TNI – POLRI di wilayah Hukum Polsek Bayah Polres Lebak dan dilanjut Patroli Dialogis, Minggu (22/01/2023).

Ciptakan Situasi Kondusif Di Wilayah Kecamatan Bayah

Kegiatan Patroli Gabungan KRYD ini bersama Forkompincam ini Agar Terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Bayah sehingga Masyarakat merasa aman serta dapat mematuhi apa yang menjadi himbauan petugas Polsek Bayah Polres Lebak.

Lebih lanjut Guna Mencegah terjadinya Tindak Pidana C3, Curat, Curas, dan Curanmor, serta Tindak Pidana lainnya.

Dengan Melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang terkait penyalahgunaan Narkoba, sajam, dan miras.

Dan juga Memberikan himbauan tentang keselamatan dalam melakukan perjalanan dan keselamatan kamtibmas kepada warga masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Bayah Polres Lebak,”

Adapun Dalam kegiatan Patroli KRYD Polsek Bayah Polres Lebak bersama Forkompincam tersebut, melibatkan gabungan TNI-POLRI, Sat-Pol PP kecamatan Bayah, dan BPBD kecamatan Bayah,”

Di Samping itu Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K. MH melalui Kapolsek Bayah Polres Lebak IPTU Syamsu Riyanto., Mengatakan,” Apel Gabungan KRYD malam Ini bersama Forkompincam, yakni akan Melaksanakan Patroli Rutin pada malam minggu di sepanjang Jalan Raya Malingping – Bayah, tempat umum, Simpang Terminal Bayah, Jembatan II Bayah, Waralaba, Obyek Vital PT CEMINDO GEMILANG di Wilayah Hukum Polsek Bayah Polres Lebak, terkait peningkatan Pam Swakarsa, Prokes dan Sosialisasi Nomer kontak Hand Phone ( HP) anggota Polsek Bayah Polres Lebak bila terjadi Tindak Pidana dan masyarakat butuh bantuan emergency atau darurat terkait Quick Respone,”ucap Iptu Syamsu Riyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *