Polsek Jawilan Grebek Judi Sabung ayam Yang Resahkan Warga
Serang – Memangkas tindak Kejahatan di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten dan Polsek jajaran terus melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan kasus perjudian.
Personel Polsek Jawilan di pimpin langsung Kapolsek Jawilan IPTU Dirga Abriawan menggerebek judi sabung ayam di Kampung Wudulan, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Minggu (22/01).
Kapolsek menjelaskan kepada media penggerebekan itu berawal informasi dari masyarakat. “Betul Polsek Jawilan Polres Serang melakukan penggrebekan sabung ayam yang berasal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang judi sabung ayam,” ucap Dirga.
Mendapat laporan tersebut IPTU Dirga Abriawan, didampingi oleh Kanit Reskim Polsek Jawilan IPDA Fuad, dan anggota langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Sesampainya di TKP, dengan tembakan peringatan, petugas langsung melakukan penggerebekan,” ucap Dirga.
Namun diduga kedatangan polisi diketahui oleh para pelaku sehingga para pelaku kabur melarikan diri dan meninggalkan alat peraga, kandang ayam, jam dinding, rekapan dan delapan ekor ayam aduan turut diamankan. “Seluruh barang bukti yang ditinggal kabur oleh para pelaku berupa alat peraga, kandang ayam, jam dinding, rekapan dan delapan ekor ayam aduan dan langsung kami amankan ke Polsek,” jelas Dirga.
Dalam kesempatan itu IPTU Dirga Abriawan menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam.
“Kami dari pihak kepolisian menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam dan tindakan kejahatan lainnya yang bisa merugikan diri maupun orang lain,” tegas Dirga.
Terakhir Dirga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Kami dari Polsek Jawilan mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama dengan pihak kepolisian mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah kecamatan Jawilan,” tutup Dirga (Bidhumas).