BANTENBerita DaerahLebak

Polsek Leuwidamar Polres Lebak siap melayani masyarakat Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak

Tiennews.com. LEBAK – Polsek Leuwidamar.
Untuk menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Leuwidamar, serta mengedepankan pelayanan yang prima.

Bripka Sutardi selaku KSPKT I Polsek Leuwidamar siap melayani Masyarakat Leuwidamar yang datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sesuai permohonan masyarakat Leuwidamar seperti Pelayanan SKCK, pembuatan surat kehilangan, Perizinan ,Laporan Polisi dan bentuk laporan lainnya yang dapat ditangani oleh Polsek Leuwidamar Polres Lebak.
Rabu (13/09/2023).

Kegiatan Yanmas tersebut merupakan kegiatan rutin Polsek Leuwidamar terhadap pelayanan masyarakat wilayah kecamatan Leuwidamar dengan mengedepankan 3 S ,(Senyum ,sapa dan salam) sebagai pelayanan prima untuk masyarakat Leuwidamar Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K,. melalui Kapolsek Leuwidamar IPTU Acep Komarudin menjelaskan “ Pelayanan Prima yang dilaksanakan Anggota Polsek Leuwidamar merupakan wujud Polri yang profesional dan proporsional yang di dambakan oleh masyarakat umum dan khususnya masyarakat Leuwidamar Kabupaten Lebak, ” ucapnya

Kapolsek juga menambahkan “Diharapkan selain melayani pelayanan masyarakat dapat menampung aspirasi warga masyarakat Leuwidamar, Anggota juga dapat menjadi bagian dari Problem Solving bersama Masyarakat Leuwidamar.”

“Selain itu saya juga sudah memberi arahan kepada semua anggota Polsek Leuwidamar, agar dalam pelaksanaan tugas selalu waspada, tidak bersikap arogan dan tetap humanis dalam bertugas, serta tidak lupa selalu tetapkan 3S Senyum, Sapa dan Salam, dan jika ada permasalahan di masyarakat agar segera hubungi layanan Polres Lebak di Hot Line 110“ujar Kapolsek Leuwidamar