BANTENBerita DaerahLebak

Polsek Malingping Polres Lebak laksanakan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Tiennews LEBAK, – Berbagai upaya yang dilakukan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) gabungan bersama Koramil dan Sat Pol PP, Sabtu malam (25/3/2023).

Keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat dapat terwujud apabila ada sinergitas dan kemitraan yang baik antara pihak Kepolisian dengan seluruh elemen warga masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan, KRYD gabungan bersama Koramil dan Sat Pol PP merupakan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran pencurian serta penyakit masyarakat sepertu prostitusi, judi, miras, balap liar, sekaligus sebagai upaya preemtif, Preventif dan Represif dalam mencegah kejahatan.

Polsek Malingping Polres Lebak laksanakan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polsek Malingping Polres Lebak laksanakan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Ya tadi malam, kita bersama Koramil dan Sat Pol PP kembali laksanakan RKYD, walaupun saat ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Malingping relatif cukup aman, tetapi kita tidak boleh lengah atau terlena dengan keadaan ini, justru kita harus lebih waspada dan peka terhadap situasi dan kondisi yang senantiasa berubah tanpa kita sadari” Ucap AKP Sugiar, minggu (26/3/2023).

Kapolsek menambahkan, dalam patroli ini pihaknya menyasar tempat yang dianggap rawan di wilayah hukum Polsek Malingping, warung remang yang di duga tempat prostitusi, serta mobile sepanjang Jalan Raya Malingping – Bayah, Alun alun Malingping dan pemukiman penduduk.

“Hingga kegiatan KRYD selesai dilaksanakan, lanjut Kapolsek, kami tidak menemukan kejadian yang menonjol, kegiatan selesai berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *