BANTENBerita DaerahLebak

Polsek Muncang Pasang Sepanduk Himbauan Antisipasi Perang Sarung

Tiennews LEBAK || Antisipasi Perang sarung, Polsek Muncang Polres Lebak Polda Banten pasang spanduk himbauan dipagar pasar ciminyak Muncang, Kabupaten Lebak,. (01/04/2023).

Pemasangan Spanduk Himbauan terkait Larangan tawuran berkedok perang sarung di pasang dipagar pasar ciminyak Muncang supaya mudah terbaca dan ketahui oleh warga marga masyarakat.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Muncang AKP Jajang Junaedi mengatakan. “Ya guna mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang berkedok perang sarung di daerah hukum Polsek Muncang Polres Lebak, kami memasang spanduk himbauan Larangan perang sarung ditempat tersebut,” Ucap Kapolsek.

“Untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, kami juga memberikan himbauan Larangan perang sarung melalui media sosial dan media online,” tuturnya.

“Kami berharap selama bulan Ramadhan wilayah Hukum Polsek Muncang tetap aman dan kondusif, hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas kita bisa cegah dan antisipasinya,” Ujar Kapolsek.

“Selain itu untuk mengantisipasi aksi Kejahatan dan Balap liar selama bulan Ramadhan, Polsek Muncang juga meningkatkan patroli pada jam rawan seperti pada saat Sholat trawih dan menjelang sahur,” terangnya.

“Mari bersama Jaga kondusifitas di Wilayah hukum Polsek Muncang apabila ada kejadian segera hubungi layanan 110 Polres Lebak atau Polsek terdekat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *