Praktisi Hukum : Dikeluarkan Bukan Solusi Terbaik untuk Siswa SMKN 2 Rangkasbitung
Tiennews.com,-LEBAK – Praktisi Hukum Kabupaten Lebak, Acep Saepudin, menyoroti keputusan pihak SMKN 2 Rangkasbitung yang mengeluarkan empat siswa kelas XII karena dinilai melanggar tata tertib sekolah. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut bukanlah solusi terbaik dalam mendidik siswa yang melakukan pelanggaran.
Menurut Acep, lembaga pendidikan seharusnya mengedepankan pendekatan pembinaan dan komunikasi antara pihak sekolah, guru, dan orang tua siswa sebelum mengambil keputusan berat seperti mengeluarkan siswa.
“Dikeluarkan bukanlah solusi terbaik. Sekolah dan orang tua bisa menggunakan cara lain tanpa harus mengeluarkan anak dari sekolah,” ujar Acep Saepudin kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Acep menjelaskan, pendidikan bertujuan membentuk karakter dan memperbaiki perilaku siswa. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih manusiawi dan suportif agar siswa dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik tanpa kehilangan haknya untuk belajar.
Ia pun memberikan sejumlah langkah yang bisa dilakukan oleh sekolah dan orang tua dalam mendidik anak yang bermasalah tanpa harus dikeluarkan dari sekolah, di antaranya:
- Komunikasi yang efektif – Berbicara dengan anak secara terbuka dan jujur untuk memahami alasan perilaku mereka dan menemukan solusi bersama.
- Penerapan aturan yang konsisten – Membuat aturan yang jelas dan konsisten, serta memberikan konsekuensi yang adil jika aturan dilanggar.
- Penghargaan dan motivasi – Memberikan penghargaan atas perilaku positif, seperti pujian atau bentuk apresiasi lainnya.
- Bimbingan dan konseling – Menyediakan layanan konseling untuk membantu anak mengatasi masalah pribadi maupun sosial.
- Kerja sama dengan guru dan sekolah – Menjalin komunikasi aktif antara orang tua, guru, dan pihak sekolah untuk mencari solusi bersama.
- Pengembangan keterampilan – Mengarahkan anak untuk menyalurkan energi dan potensi melalui kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau ekstrakurikuler.
- Pengawasan dan pemantauan – Memastikan anak tidak terlibat dalam kegiatan negatif di luar sekolah.
- Pendidikan karakter – Menanamkan nilai moral, tanggung jawab, dan etika agar anak memahami pentingnya berperilaku positif.
“Dengan pendekatan yang positif dan suportif, anak-anak justru akan merasa dihargai dan termotivasi untuk berubah. Sekolah seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan sekadar tempat pemberian sanksi,” tambah Acep.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Dede, sebelumnya mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan sekolah yang mengeluarkan anaknya. Ia mengaku sudah berupaya meminta kebijakan dari pihak sekolah agar anaknya tetap dapat melanjutkan pendidikan.
“Saya sudah bicara dengan kepala sekolah dan wakil kepala kesiswaan, tapi tetap saja anak saya atas Reno harus keluar,” ujarnya.(red)
