Berita UmumSerang

Respon Aduan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Petir dan Pol PP melaksanakan Razia Miras

Tiennews.com || PETIR – Unit Reskrim Polsek Petir dan Pol PP Kec. Petir melaksanakan operasi gabungan merazia warung yang diduga menjual Miras (Minuman Keras) dan Penyakit Masyarakat di Darkum Polsek Petir Polres Serang Polda Banten. Jumat (26/05) pukul 16.30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. SH. S.IK melalui Kapolsek Petir AKP UKA SUBAKTI. SH. MM menjelaskan Operasi Penyakit Masyarakat dan Miras yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Petir dan Pol PP Kec. Petir, dengan melihatkan 7 orang personel dalam kegiatan tersebut dengan sasaran warung – warung yang diduga menjual Miras tanpa ijin.

Kegiatan operasi tersebut adalah aduan dari masyarakat pada pelaksanaan Jumat Curhat Bersama Kapolda Banten yang dilaksanakan di Aula Kec. Petir, kemudian Muspika Petir merespon atas aduan dari masyarakat tersebut dengan operasi Miras di Darkum Polsek Petir.

PS. Kanit Reskrim Polsek Petir Bripka Dedi Suryadi. SH menerangkan dalam Operasi Miras tersebut kami telah menyita Miras berbagai merek dengan rinciannya 19 botol anggur kolesom, 21 botol anggur merah, 7 botol anggur merah gold, 4 botol miras kawa kawa.

Setelah dilakukan pendataan selanjutnya miras tersebut disita dan selanjutnya dibawa menuju Mako Polsek Petir. Kegiatan selesai pada pukul 17.15 WIB dan berjalan dalam aman serta kondusif, ungkapnya.