BANTENBerita DaerahLebak

Respon cepat Bhabin Polsek Cileles Datangi TKP Kebakaran

Tiennews LEBAK, – Bahabinkamtibmas Polsek Cileles Brigadir Silaen telah mendapat informasi dari warga masyarakat tentang adanya Kebakaran 1 (Satu) Unit Rumah Semi Permanen yang diperkirakn akibat konsleting Arus Pendek Listrik, selanjutnya Bahabinkamtibmas bersama anggota piket Polsek Cileles Polres Lebak dengan respon cepat mendatangi TKP Kebakaran Rumah.

Tepatnya Kebakaran 1 (satu) Unit Rumah Semi Pemanen diKampung Citereup Desa Banjassari Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak. Rabu (29/3/2023)

Bhabinkamtibmas Brigadir Silaen, bersama Anggota piket Polsek Cileles Polres Lebak Bripda Aziz Muazir, langsung Menuju Ke TKP.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.,MH, melalui Kapolsek Cileles AKP Dadan Jumhana, menjelaskan terkait kronologis Kebakaran 1 (unit) Rumah Semi Permanen diKampung Citereup Desa Banjarsari Kecamatan Cileles yaitu “
Pada Hari ini Rabu tgl 29 Maret 2023 diketahui sekira jam 13.05 wib. DiKampung Citereup Desa Banjarsari Kecamatan Cieles Kab. Lebak. telah terjadi Kebakaran 1(satu) Unit Rumah Semi Permanen,” Ungkapnya

Selanjutnya Kapolsek menjelaskan “
Menurut keterangan saksi  (Berdasarkan Informasi dan keterangan yang diperoleh dari Sdr. AEP Bin MEMED (selaku saksi pertama melihat) Pukul 13.05 WIB, sdr. AEP hendak membukakan Pintu Kandang kambing milik sdr. AEP yang berada di samping kiri Rumah milik Sdr.AJAT SUDRAJAT kemudian sdr. AEP melihat Api yang sudah membesar di atas rumah milik Sdr.AJAT SUDRAJAT dan didalam rumah tidak ada satu orangpun Pemilik rumahnya kemudian Sdr. AEP meminta tolong kepada warga sekitar Untuk memadamkan api tersebut setelah itu para warga langsung bergotong royong membawa Air menggunakan ember sehingga Kobaran api berhasil dipadamkan selama 1 jam. Dan melaporkan ke Polsek Cileles” jelasnya

Dalam kebarakaran tersebut turut hangus terbakar berupa harta benda dan atau Dokumen2 Berharga lainya sbb :
1.Peralatan Tempat Tidur.

  1. Pakaian
    3.Lemari kayu
    4.Peralatan Dapur
  2. Berkas-berkas :
    a. Kartu Keluarga (KK) Atas nama Sdr. AJAT SUDRAJAT
    b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Atas nama Sdr. AJAT SUDRAJAT dan sdri. YAYAT
    C. AKTE KELAHIRAN Atas nama Sdr.ROHMAT PERDIANSYAH dan Sdri. AISAH
  3. UANG TABUNGAN sebesar Rp.20.000.000; (Dua Puluh Juta Rupiah)

Akibat kejadian tersebut diatas, Sdr. AJAT SUDRAJAT Pemilik Rumah mengalami kerugian materil sebesar Rp. 50.000.000;(Lima puluh Juta Rupiah)

  • Korban Jiwa : Nihil” tambah kapolsek

Sekira pukul 14.20 wib rumah korban akibat kebakaran telah padam dan situasi saat ini telah dalam keadaan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *