Berita UmumSerang

Siaran Pers Polda Banten tentang Permintaan Keterangan thd RZ (21)

Keterangan thd RZ (21)
  • benar bahwa pada hari ini, Kamis (05/01) sekitar pukul 13.00 Wib, RZ (21) datang ke penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten
  • penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dgn melakukan permintaan keterangan thd RZ termasuk menggali fakta-fakta hukum yg mendukung atau inline dgn pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE
  • permintaan keterangan berlangsung selama 6 jam dan selesai pada 19.00 Wib
  • tindaklanjut oleh Polda Banten ini masih merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan, tentu saja akan dilakukan langkah-langkah lainnya sesuai surat edaran Kapolri tahun 2021
  • dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, memang didahulukan langkah2 persuasif dgn melibatkan para pihak
  • penyidik menghimbau agar para pihak kooperatif utk dpt dilakukan langkah persuasif oleh penyidik dan menghindari ketegangan diksi di ruang publik

Sumber info : Kabidhumas Polda Banten Kbp Shinto Silitonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *