Berita UmumLebak

Unit Binmas Polsek Bojongmanik Polres Lebak Patroli Sambangi Pemilik Bengkel

Release Polsek Bojongmanik Polres Lebak

Tiennews.com || Lebak.- Untuk menjadikan situasi Kamtibmas dan suasana lingkungan yang nyaman tanpa kebisingan akibat suara knalpot brong dari kendaraan bermotor yang dapat meresahkan warga masyarakat, Kanit Binmas Polsek Bojongmanik Polres Lebak Bripka Winda Supriyadi bersama personil Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik Briptu Riqi, sambangi serta sampaikan himbauan kepada para pemilik bengkel sepeda motor agar menggunakan knalpot yang sesuai standar dan tidak memasang atau menjual knalpot brong. Rabu malam, 24/05/2023.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bojongmanik Polres Lebak AKP Usep Ganda Miharja, sudah perintahkan Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli secara Door To Door melakukan penyuluhan dan edukasi Kamtibmas kepada pengusaha dan toko penjual knalpot menyampaikan secara langsung, himbauan kepada bengkel-bengkel kendaraan bermotor yang berada diwilayah Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Banten.

Seperti yang dilakukan Bripka Winda Supriyadi dan Briptu Riqi, di pertokoan dan bengkel servis kendaraan bermotor yang ada di Wilayah Hukum Polsek Bojongmanik.

Beberapa bengkel-bengkel dan toko-toko peralatan perlengkapan kendaraan bermotor penjual knalpot di datangi dan dihimbau untuk tidak menerima pesanan, terutama pembuatan atau pemasangan knalpot dengan suara brong yang tidak sesuai standar nasional yang dapat menimbulkan kebisingan dan keresahan warga

Dengan pembinaan dan penyuluhan melalui himbauan secara door to door yang dilakukan, di harapkan pemilik bengkel-bengkel yang memasang dan menjual knalpot dapat mengerti dan memahami, sehingga suasana kenyamanan lingkungan dapat dinikmati dengan tenang, nyaman dan tanpa adanya suara kebisingan. Tutup Kapolsek Bojongmanik AKP Usep.