Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak Pimpinan Apel Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Patroli Gabungan Rutin yang ditingkatkan (KRYD)
Tiennews Lebak || Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak Iptu Acep Komarudin, Pimpinan Apel Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Patroli Gabungan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Leuwidamar Polres Lebak, Sabtu (06/01/2024).
Hadir dalam kegiatan, Kapolsek Leuwidamar Iptu Acep Komarudin, PS Kanit Intelkam Polsek Leuwidamar Aiptu Udi Supriadi, PS Kanit Provos Aipda Tri Purwana, PS Kanit Samapta Bripka Mustofa,PS Kanit Binmas Aipda Fery Alamsyah, KA SPKT II Polsek Leuwidamar Aiptu Moch. Endi, Kasi Trantib Kec. Leuwidamar Agus Irawan, S. Sos, Personil Gabungan yang terdiri dari, Polsek Leuwidamar 9 Personil, Koramil Leuwidamar 2 Personil, Satpol PP 1 Personil, Linmas Desa Lebakparahiang 1 Personil, Linmas Desa Leuwidamar 1 Personil, Linmas Desa Wantisari 2 Personil.
Kali ini dalam pelaksanaan Kegiatan Patroli Gabungan Rutin yang ditingkatkan (KRYD), di Wilayah Hukum Polsek Leuwidamar Polres Lebak dengan sasaran Pemuda berkumpul, miras, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, narkoba, prostitusi premanisme dan kejahatan jalanan.
Tujuan dari pelaksanaan Kegiatan Patroli Gabungan Rutin yang ditingkatkan (KRYD), ini untuk mengurangi angka kejahatan yang bersumber dari minuman keras atau yang lainya yang bisa menggangu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Adapun hasil pelaksanaan yang di laksanakan oleh Personil Polsek Leuwidamar Polres Lebak yaitu memberikan himbauan pada masyarakat yang berkumpul.
Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Leuwidamar IPTU Acep Komarudin, mengatakan Anggota Polsek Leuwidamar Polres Lebak agar menghimbau kepada pemuda /masyarakat yang di temui untuk tidak menjual miras atau mengkonsumsi minumas keras jenis apapun. Karena kebanyakan pemicu permasalahan baik KDRT, perkelahian maupun tindak pidana lainnya berawal dari miras, ucap Kapolsek Leuwidamar IPTU Acep Komarudin.