Berita Umum

Siaran Pers Polda Banten ttg Penganiayaan Perwira Polisi

benar pada Senin (05/12) sekitar pukul 17.30 Wib, Ipda MD (37), bertugas di Ditreskrimsus Polda Banten telah membuat Laporan Polisi tentang dugaan pengeroyokan yang terjadi di rumahnya di Ciracas Kota Serang oleh pelaku ZW (36) yang merupakan ASN dan dua orang lainnya.

Siaran Pers Polda Banten

pengeroyokan dilakukan dengan menggunakan tangan kosong dan alat berupa gagang sapu, akibatkan korban alami luka pada bagian hidung, mulut, pipi dan tangan dan saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Serang

antara korban dan pelaku memang saling kenal dan masih memiliki hubungan keluarga

permasalahan awal terkait kesalahpahaman dalam komunikasi yang disampaikan korban kepada EW (62), istri pelaku ZW ttg iklan usaha korban yang naik di salah satu radio, sehingga menimbulkan ketersinggungan pelaku

LP saat ini akan ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten dan tentu saja pelayanan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku sesuai SOP penyidikan.

Sumber info :
Kabidhumas Polda Banten Kbp Shinto Silitonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *